Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik.
"Putusan praperadilan tersebut tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali menetapkan SN menjadi tersangka lagi," kata Edi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin malam (2/10/2017).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka kembali tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3) PERMA No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Dia berujar sepanjang KPK yakin dan memiliki dua alat bukti sebagaimana diatur dalam aturan tersebut,?maka Novanto masih bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Pendapat serupa juga disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, yang menilai peluang KPK untuk menetapkan Setya Novanto kembali sebagai terbuka masih sangat terbuka.
"Hal itu telah dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016. Sepanjang KPK masih memiliki paling sedikit dua alat bukti yang sah, KPK masih tetap dapat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Miko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/10).
Hal itu, kata dia, dikarenakan putusan praperadilan Setya Novanto itu menyangkut aspek formil sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya, bukan aspek substansi apakah dia bersalah atau tidak bersalah. (ant)
-
Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di PapuaIndonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian KambojaKementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEANTawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNIIni 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam IslamKadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD PameungpeukWabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes MewantiKementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEANKontras FemininHabiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
下一篇:Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- ·Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an
- ·Kremlin Sebut Tak Akan Ada Kesepakatan Damai Rusia
- ·Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- ·Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- ·Transjabodetabek Blok M
- ·Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- ·FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- ·Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- ·Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- ·Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmikan e
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting