Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
SuaraJakarta.id - Pembangunan tower BTS atau Base Transceiver Station di Buaran Indah,quickq官方网站地址 Kota Tangerang, Provinsi Banten disetop Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang.
Penyetopan pembangunan tower BTS di Buaran Indah, Tangerang itu dilakukan lantaran belum mengantongi izin dari pemerintah setempat.
Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Alex T. Suyitno mengatakan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menghentikan sementara proses aktivitas pembangunan dengan melakukan pengamanan barang bukti konstruksi milik Perseroan Terbatas (PT) Gihon Telekomunikasi Indonesia yang berada di titik lokasi pembangunan.
"Kami melakukan penindakan tegas setelah mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat setempat," ungkapnya yang mengaku mengambil tindakan berdasarkan aduan dari masyarakat," ujar Alex.
Baca Juga:Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
"Pagi tadi, kami langsung mengeksekusi pemberhentian aktivitas pembangunan sementara waktu sekaligus menunggu langkah kooperatif pihak perusahaan untuk menyelesaikan prosedur perizinan sesuai dengan kebijakan yang berlaku," ujarnya menegaskan pembangunan tower BTS tersebut harus dirus izinnya.
Kata Alex, Satpol PP Kota Tangerang telah memanggil pihak perusahaan untuk menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas pembangunan yang telah direalisasikan sejak pagi tadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP Kota Tangerang masih menunggu hasil permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sedang dalam proses pengajuan oleh pihak perusahaan.
"Kami telah memanggil perusahaan untuk mendorong agar proses perizinan secepatnya diselesaikan, di sisi lain kami juga akan menindak tegas dengan melakukan penyegelan bila ditemukan pelanggaran secara sengaja dalam bentuk melanjutkan aktivitas pembangunan," imbuhnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penjagaan secara berkala untuk memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar titik lokasi pembangunan tower BTS tersebut.
Baca Juga:Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
Prosedur dan Persyaratan Izin Pembangunan Tower BTS di Kota Tangerang
Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kota Tangerang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan menara telekomunikasi sesuai dengan tata ruang, keselamatan, dan estetika lingkungan.
Persyaratan Umum:
Persetujuan Lingkungan dan Warga Sekitar: Pemohon harus memperoleh persetujuan dari warga yang tinggal dalam radius tertentu dari lokasi pembangunan menara. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Sebelum mendirikan menara, pemohon wajib mengajukan PBG, yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). PBG memastikan bahwa bangunan yang didirikan memenuhi standar teknis dan keselamatan yang berlaku.
Izin Lingkungan: Bergantung pada dampak lingkungan yang ditimbulkan, pemohon mungkin perlu menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Dokumen ini harus disetujui oleh instansi lingkungan hidup setempat.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen
FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang
Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo
曼尼斯音乐学院怎么样?
- 日本音乐留学费用大概多少?
- Daftar 8 Anggota Golkar Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo
- 4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman
- Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
- 英国艺术类留学一年费用大概多少?
- 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
- FOTO: Ohara Hadaka, Festival 'Pria Telanjang' Musim Gugur di Jepang
- Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK
-
近年来,随着出国留学越来越火热,很多国内的艺术生也都选择了出国留学。而对于想要出国读研的艺术生来说,了解其申请条件是很有必要的。那么,艺术类出国读研需要什么条件呢?感兴趣的同学一起来了解一下吧!艺术类 ...[详细]
-
KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyampaikan terkait keberada ...[详细]
-
5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
Daftar Isi 1. Makanan dan minuman manis ...[详细]
-
Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Polri Dukung Iklim Investasi Yang Kondusif
Warta Ekonomi, Jakarta - Polri terus berupaya memberikan kontribusi dalam pembangunan ekonomi, terut ...[详细]
-
Apa Itu Cacar Alaska, Virus 'Lama' yang Pertama Kali Sebabkan Kematian
Jakarta, CNN Indonesia-- Pejabat kesehatan di Alaskatelah mengidentifikasi kematian pertama yang dik ...[详细]
-
Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
JAKARTA, DISWAY.ID -- Banyaknya jumlah Menteri dan Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih pemerinta ...[详细]
-
Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas
Warta Ekonomi, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menghadiri Rapat ...[详细]
-
Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
Warta Ekonomi, Jakarta - Pedri Kasman, saksi pelapor terhadap Basuki Tjahaja Punama (Ahok) terkait k ...[详细]
-
Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?
Jakarta, CNN Indonesia-- Menelan dahakmerupakan sesuatu yang sering kali sulit dihindari. Lalu bagai ...[详细]
-
KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyampaikan terkait keberada ...[详细]
- 日本武藏野美术大学中国留学生多吗?
- 5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
- Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
- Plt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRD
- Polri Tangkap Dua DPO Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
- Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen
- Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?