7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
Daftar Isi
- Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
- 1. Jakarta
- 2. Jawa Barat
- 3. Jawa Timur
- Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Imigrasi semakin mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor. Sebab, sekarang kamu tidak perlu lagi ke kantor imigrasi, karena di mal pun sudah bisa mengurus paspor.
Pihak Imigrasi menyediakan layanan immigration lounge di tujuh mal besar di Indonesia. Tujuannya supaya masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih efektif dan efisien.
Seperti dilansir Ditjen Imigrasi, immigration lounge di mal melayani permohonan percepatan paspor elektronik, baik permohonan baru dan penggantian paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Paspor elektronik masa berlaku lima tahun: Rp 650.000
Paspor elektronik masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
Percepatan paspor: Rp 1.000.000.
Ada tujuh mal besar di Indonesia yang memiliki layanan immigration lounge. Berikut daftarnya.
1. Jakarta
Pondok Indah Mall 3, Lantai B2
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Mall Taman Anggrek, Lantai LG
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Senayan City, Lantai 6
- Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 08.00 - 14.00 WIB
2. Jawa Barat
Grand Metropolitan Mall, Bekasi
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Sabtu - Minggu pukul 10.00 - 14.00 WIB
Pesona Square Mall Depok, Lantai 3
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
3. Jawa Timur
Ciputra World Mall Surabaya, Lantai 4
- Senin - Kamis pukul 10.00 - 18.00 WIB
- Jumat pukul 10.00 - 18.30 WIB
Icon Mall Gresik, Kabupaten Gresik
- Senin - Jumat pukul 10.00 - 18.00 WIB
Beda Paspor Reguler dan Percepatan
Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, proses layanan paspor reguler membutuhkan waktu 4-5 hari kerja, dari awal hingga pengambilan paspor jadi. Untuk proses layanan paspor percepatan, membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 jam atau bisa dalam sehari jadi.
Pemohon paspor reguler membutuhkan hingga 2 kali waktu kedatangan ke kantor imigrasi, yaitu kedatangan pertama untuk proses pemberkasan hingga foto dan wawancara dan kedatangan kedua untuk pengambilan paspor jadi. Sementara itu, untuk pemohon paspor percepatan hanya perlu datang satu kali untuk semua proses.
Kendati begitu, menurut laman Imigrasi Surakarta, layanan paspor percepatan memiliki kuota yang terbatas atau lebih sedikit dari kuota layanan paspor reguler.
(wiw)-
Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMOHukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?Mengenal Beach Club Gunung Kidul, Digadang Jadi yang Terbesar di RIPenguin Antartika 'JalanPolisi Cekal Habib Bahar ke Luar NegeriPenguin Antartika 'JalanKPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu PerbaikanHabib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'
下一篇:Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar
- ·Info Mudik 2024: Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 197.440 Kendaraan
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha
- ·Genapi Gerakan 3R dan 9R untuk Atasi Sampah, Oxium Jadi Solusi Mengatasi Mikroplastik
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
- ·Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·Saldi Isra Tegaskan Tak Ada Petahana di Pilpres 2024, Peran Jokowi Bagi
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI
- ·Menteri Meutya Hadir di APT Tokyo 2025, Indonesia Inisiasi Poros Diplomasi Digital Asia
- ·GWSA Rugi Usaha Rp74,2 Miliar, Kontribusi Entitas Asosiasi Dongkrak Laba
- ·Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·Burung Nyangkut, Pesawat Virgin Australia Terpaksa Mendarat Darurat
- ·Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara
- ·Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan
- ·BURUAN CEK! Saldo Dana Bansos PKH Triwulan I Cair Sampai Maret, Login NIK KTP
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK
- ·Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·7 Kebiasaan Makan Sehat di Usia 50
- ·eca是哪个学校?