Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut enam terdakwa kasus penyelundupan 1,3 ton ganja temuan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melintas di Jalan S. Parman Januari lalu, dengan hukuman mati. Jaksa Penuntut Umum Kurniawan, Rabu di rPengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan, para terdakwa terbukti sama-sama bersalah dalam tindak pidana narkotika, dengan bersekongkol jadi perantara penyelundupan narkotika golongan I seberat 1,3 ton ke Jakarta.
"Bahwa perbuatan yang dilakukan para terdakwa telah direncanakan sebelumnya. Dengan pertimbangan itu, para terdakwa semua dituntut dengan hukuman mati," katanya.
Enam tersangka tersebut yakni Frengki Alexandro Siburian (31), Yohanes Cristian Natal (31), Ade Susilo (29), Riszki Albar (27), Rocky Siahaan (34), dan Gardawan (24). Pada sidang agenda pembacaan tuntutan itu, mereka tampak tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut.
Kurniawan memaparkan awal mula kasus tersebut dari kumpulan keterangan para terdakwa. Iwan, yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) sebagai inisiator dan pengoordinir, mengajak terdakwa Riszki mengambil ganja di Aceh
相关文章
Diduga Sebarkan Hoax, Ini Klarifikasi Aiman Witjaksono!
JAKARTA, DISWAY.ID -Aiman Witjaksono menegaskan dirinya tidak bermaksud menuding ketika ada pernyata2025-05-25- 实际上,在日本也可以接触到最前端的技术与信息,了解最时尚的潮流文化。近些年来,日本艺术留学院校凭借其最具优势的特色专业吸引了越来越多国际艺术留学生,目前已成为艺术生出国深造的热门国家,那么,有关艺术生2025-05-25
Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
JAKARTA, DISWAY.ID- Komjen Rycko Amelza Dahniel resmi ditunjuk sebagai Kepala Badan Nasional Penangg2025-05-25Alasan Rusia Belum Juga Capai Negosiasi Damai Bareng Ukraina
Warta Ekonomi, Jakarta - Rusia membantah tuduhan bahwa pihaknya sengaja memperlambat proses perdamai2025-05-25Studi: Makan Ayam 4 Kali Seminggu Berpotensi Kena Kanker
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah studi yang dilakukan Institut Gastroenterologi Nasional Italia, yang2025-05-25Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
Jakarta, CNN Indonesia-- Pernahkah kamu menggunakan celana pendek selama melakukan perjalanan penerb2025-05-25
最新评论