Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.
Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.
BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya
Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.
Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.
OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
-
10 Destinasi Wisata Thailand Favorit Turis versi TripadvisorBisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat PornografiWamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun BaruKraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional KriptoDemi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan PolisiKebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia SebenarnyaNYALANG: Menanti Para Pengembara LangitJFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan InovasiAwas, Stres di Tempat Kerja Bisa Picu Stroke
下一篇:OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- ·Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- ·Pemerintah Tetapkan Harga Pembelian Gabah dan Jagung untuk Menjamin Penyerapan Hasil Petani
- ·Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi
- ·Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- ·FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
- ·FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- ·Tren Pernikahan China Turun, Catat Angka Terendah
- ·Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- ·Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS
- ·5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh
- ·VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- ·METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- ·ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- ·VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko
- ·Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini
- ·Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
- ·5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend
- ·Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- ·Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- ·Daftar Tarif Tiket Masuk TN Komodo, Naik Mulai 30 Oktober 2024
- ·Bromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama Asli
- ·FOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue Birmingham
- ·FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Minum Teh Hijau Setiap Hari, Apa Saja Efeknya?
- ·Kapolri: Pengungkapan Pelaku Penyiraman Novel Tergantung Tuhan
- ·Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- ·FOTO: Menyusuri Eloknya Jalur Kereta Kuno Transiberia Italia
- ·7 Minuman Pengganti Kopi di Pagi Hari, Rendah Kalori dan Bikin Bugar
- ·Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- ·Anies Mau Sulap Monas, Prok
- ·Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?
- ·Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- ·Ketua DPRD Ngomel
- ·Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?