Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, belum lama ini meluncurkan buku elektronik (e-Book) bertajuk Etika Berwisata di Raja Ampat, Papua Barat, pada Rabu (16/10).
Buku tersebut dihadirkan sebagai upaya antisipatif terhadap ragam manfaat dan dampak dari perkembangan sektor pariwisata. Pun peluncuran buku ini tak hanya dilakukan oleh pemerintah setempat, melainkan berkolaborasi dengan mitra pembangunan dan organisasi lingkungan seperti Konservasi Indonesia.
Peluncuran buku tersebut bersamaan dengan pembukaan Festival Pesona Raja Ampat oleh Pj. Bupati Raja Ampat, Anhar Akib Kadar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan-aturan yang berisi di dalamnya antara lain seperti aturan umum berwisata di Raja Ampat misalnya dalam aktivitas wisata pengamatan burung, ketam kenari, hingga saat melakukan scuba divingdan snorkeling.
Tak hanya itu, buku tersebut mencakup aturan-aturan mengenai objek-objek wisata spesifik, seperti situs penyelaman Manta Sandy, danau ubur-ubur di Pulau Misool, kawasan dan puncak Pyainemo, air terjun, hingga Wayag.
Buku berjumlah 44 halaman yang memuat etika-etika berwisata di Raja Empat ini merupakan langkah konservasi destinasi wisata agar kekayaan alam dan keindahannya tetap terjaga.
Sekretaris Daerah, Dr. Yusuf Salim, M.Si, mewakili Pj. Bupati Raja Ampat mengungkapkan bahwa buku ini tak hanya diperuntukkan bagi wisatawan, melainkan juga bagi masyarakat lokal dan pelaku kepentingan yang beraktivitas di daerah Raja Ampat.
"Tidak hanya untuk wisatawan saja, namun juga masyarakat pun bisa berpegangan pada buku ini dalam aktivitas-aktivitas yang mereka lakukan. Tentunya salah satu tujuan dari buku ini adalah untuk mengajak masyarakat baik lokal ataupun dari luar Raja Ampat turut menjaga kekayaan alam di sini. Karena sebenarnya melestarikan alam menjadi tugas kita semua," ujarnya dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com.
Menurut Koordinator Satuan Kerja (Satker) Raja Ampat dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Indri Widhiastuti, kehadiran buku ini dapat mendorong pariwisata yang bertanggung jawab dan memperhatikan dampak dari aktivitas masyarakat dan wisatawan.
Berkenaan dengan buku elektronik Etika Berwisata di Raja Ampat tersebut, berikut beberapa aturan yang sangat ditekankan bagi siapa saja yang berkunjung ke pulau itu dan harus kamu pahami.
1. Dilarang melakukan transaksi dalam bentuk apapun terkait semua Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi
2. Dilarang melakukan aktivitas menembak dan/atau berburu dengan alasan maupun tujuan apapun
3. Dilarang menyentuh dan/atau mengejar maupun cara-cara lainnya yang dapat mengganggu kehidupan alam bebas (wildlife) termasuk karang
4. Dilarang untuk membuang sampah dan WAJIB untuk membawa pulang semua sampah yang dibawa dalam bentuk apapun dari lokasi wisata kembali ke Kota Waisai atau Kota Sorong
5. Dilarang melakukan tindakan vandalisme
6. Dilarang untuk mencabut dan/atau memotong dan/atau memindahkan, maupun tindakan lainnya yang dapat merusak dan/atau mengubah kondisi alami di Raja Ampat.
Demikian beberapa aturan berwisata secara umum yang harus kamu patuhi di kawasan destinasi wisata Raja Ampat. Aturan-aturan lainnya terkait etika beraktivitas dan berinteraksi dengan objek-objek di Raja Ampat juga tersedia dalam empat bahasa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Prancis, dan Bahasa Mandarin.
-
Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako BrimbobFOTO: Piknik Bareng, Ribuan Orang Penuhi ChampsKaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa OlahragaKapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes PolriKPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYLThe Portals DublinKlaster Vola Alam Sutera Segera DiluncurkanCerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani BentakKevin Lilliana Optimis Generasi Muda Indonesia Bisa Terbebas dari Judi Online Lewat Peran BPIPTiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
下一篇:Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
- ·PSI Usung 15 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ini Nama
- ·DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- ·Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- ·75 Tahun Bersahabat, Indonesia
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
- ·Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
- ·Cara Buat Visa Amerika Serikat, Syarat dan Biayanya
- ·Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug
- ·Cek Dulu Sebelum Traveling, 8 Barang Ini Jangan Sampai Ketinggalan
- ·Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
- ·FOTO: Pelepasan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·Usai Deklarasi Ridwan
- ·VIDEO: BARK Air Layani Penerbangan Mewah buat Anabul, Mulai Rp96 Juta
- ·Polda Aceh Berhasil Sita 8 Ton BBM Subsidi dari 21 Kasus Penyalahgunaan
- ·DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- ·Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- ·Ini Cara Badan Tinggi Seperti Gen Z di China, Bisa Lebih dari 170 Cm
- ·Heru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·Survei: Anak Indonesia Usia 15 Tahun Sudah Kena Hipertensi
- ·Pertama Kalinya, Pakaian Renang Muncul di Fashion Show Arab Saudi
- ·Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- ·Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- ·Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- ·Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- ·Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- ·Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
- ·Sudah Dihujat Habis
- ·Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- ·Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
- ·13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video Terang
- ·Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
- ·Tak Perlu Pakai Racun, Coba 7 Cara Alami Ini untuk Mengusir Tikus
- ·Soal Lukas Enembe yang Dibilang Sakit