KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关文章
Satu Permintaan Bantuan dari Penumpang Ini Boleh Ditolak Pramugari
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang mantan pramugariberbagi alasan mengapa awak kabin akan menolak sebu2025-05-25Sri Mulyani Pastikan Defisit APBN Tidak Jebol: Jangan Khawatir
JAKARTA, DISWAY.ID— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan defisit anggaran pendapa2025-05-25Doa Khatam Quran Versi Panjang Lengkap dengan Artinya
Jakarta, CNN Indonesia-- Doakhatam Quran adalah doa yang dibaca saat seseorang telah menyelesaikan m2025-05-25Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dibikin ger2025-05-25Mantan Pengacara Novanto Tetap Divonis 7 Tahun
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama ter2025-05-25VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
Jakarta, CNN Indonesia-- Es pisang ijo memang nikmat untuk berbuka puasa. Namun,2025-05-25
最新评论