Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
JAKARTA,quickq下载官方苹果 DISWAY.ID- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo pada hari ini, Senin, 12 Desember 2023.
“Sidang tuntutan dibacakan pada hari Senin 11 Desember,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi Rp 16.6 miliar.
BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
BACA JUGA:Rian Mahendara Tantang Balik Laporan PO Sambodo, Perjanjiannya Jelas dan Harusnya PO MTI yang Dirugikan
Uang miliar tersebut diperoleh Alun dari sejumlah pihak wajib pajak. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama dengan istrinya, Ernie Mieke Torondek.
Jaksa menyebut keduanya menerima gratifikasi dalam kurun waktu 11 tahun, yakni sejak 2002 hingga 2013.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima gratifikasi, yaitu menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 16.644.806.137 (Rp 16,6 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:Gempa Cukup Besar Guncang Yahukimo Papua Pegunungan, Berpotensi Tsunami?
JPU menyebut Rafael Alun dan istrinya menerima gratifikasi dari beberapa perusahaan di antaranya, PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME); PT Cubes Consulting; PT Cahaya Kalbar; dan PT Krisna Bali International Logistik.
Berikut rinciannya:
• Penerimaan dari wajib pajak melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME) dengan total Rp 12.802.566.963,00. Penerimaan tersebut diperoleh dalam kurun waktu 15 Mei 2002 sampai dengan 30 Desember 2009. Dari total nilai wajib pajak tersebut Alun dan istrinya memperoleh bagian Rp 1,6 miliar lebih dan dana taktis senilai Rp 2,5 miliar.
• Penerimaan dari wajib pajak melalui PT Cubes Consulting senilai Rp 4.443.302.671,00. Gratifikasi pajak itu diterima Alun dari 2010 sampai 2011.
BACA JUGA:Rian Mahendra Bongkar Penyebab Pecah Kongsi dengan Sembodo: Kerja Baru Sebulan Bus Udah Ditarik!
- 1
- 2
- »
-
Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut MulasMerasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari KeadilanPenyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan HakimKopi Susu Kekinian, Jadi 'Menu Pokok' di Setiap Kedai KopiSandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 JuniPramugari Sarankan Simpan Sepatu di Brankas Kamar Hotel, Ini AlasannyaLha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
下一篇:Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?
- ·Malaysia Beri Penumpang Refund jika Pesawat Delay 5 Jam Lebih, RI?
- ·5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- ·Terduga Teroris Abu Hamzah Tanam 4 Bom Sebagai Ranjau di Halaman Rumah
- ·Hakim Tolak JC Terdakwa Kasus Suap Proyek PLTU Riau
- ·Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan Mobil
- ·Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- ·Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan
- ·Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- ·Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- ·Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- ·Mahfud MD Lapor Kasus Hoaks, Pelakunya dari....
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- ·Dua Korban Kericuhan di Kampanye Prabowo, Lapor ke Polisi
- ·Polisi Ancam Jemput Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah
- ·VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- ·Wamenekraf Dorong Pelaku Kreatif Gunakan Jaringan WPP untuk Kembangkan Bakat
- ·Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- ·2025年国外游戏设计专业大学排名
- ·Ketum Partai Berkarya Optimis Gugatannya Dikabulkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
- ·Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- ·KPK Selesaikan Tahap Penyidikan untuk Taufik Kurniawan
- ·Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- ·Mensos Gus Ipul Soroti Kemungkinan Ketergantungan Bansos, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- ·2025年国外游戏设计专业大学排名
- ·7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- ·Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- ·Ini Usulan Langkah Strategis Selesaikan Konflik Separatisme di Papua
- ·Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- ·BTN Gerak Cepat Urus Izin Spin Off BTN Syariah Usai Dapat Restu Presiden Prabowo
- ·FOTO: Semarak Parade Natal di Mal
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- ·Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
- ·Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak