Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait kisruh ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator AMMI, Fauzan Ohorella mengatakan, tudingan ijazah abal-abal Jokowi merupakan tindakan pencemaran nama baik yang tak bisa didiamkan begitu saja. Polisi diminta segera bertindak. Pernyataan ini disampaikan Fauzan Ohorella dalam orasinya saat memimpin aksi unjuk rasa yang digelar di Mabes Polri Jumat (16/5/2025).
“Tujuan kami datang ke sini, adalah untuk meminta Bareskrim segera tangkap Roy Suryo dan Rismon, yang kami duga, telah menyerang nama baik Presiden RI Ke-7 Ir. Joko Widodo. Dengan menyebar berita bohong dan ujaran kebencian kepada publik,” kata Fauzan Ohorella.
Tudingan Roy Suryo dan Rismon lanjut Fauzan adalah pernyataan yang mengada-ada tanpa dasar, sebab ijazah sarjana milik Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah terbukti keabsahannya.
Baca Juga: Benarkah Prabowo Cawe-Cawe Urusan Ijazah Palsu Jokowi?
Keaslian dokumen tanda kelulusan itu kata dia datang dari berbagai pihak seperti eks Dekan, senior angkatan (Senat) dan rekan seangkatan Joko Widodo, bahkan dari UGM sendiri pun telah mengakui hal itu. AMMI curiga isu ijazah palsu Jokowi sengaja digelindingkan Roy Suryo Cs untuk tujuan tertentu.
“Klarifikasi dan pernyataan dari UGM dan teman seangkatan Pak Jokowi sudah banyak yang mengakui bahwa (Jokowi) adalah alumni UGM. Kami curiga, ada agenda lain yang ingin dibuat oleh Roy Suryo dan Rismon ini. Utamanya, tentu untuk memecah belah masyarakat,” tegas Fauzan.
Fauzan menegaskan, apabila aksi unjuk rasa ini tak ditindaklanjuti, maka pihaknya bakal menggelar aksi susulan dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak.
“Waktu dekat, kami akan gelar aksi di Polda Metro Jaya. Sebab menurut kami, kasus (Ijazah Jokowi) yang menyita banyak perhatian masyarakat ini, harus ditangani secara serius. Dan bisa segera jadikan Roy Suryo dan Rismon sebagai tersangka,” katanya lagi.
Sementara itu orator lainnya, Rovly Rengirit, meminta semua stasiun TV untuk memboikot Roy Suryo dan Rismon, keduanya tak perlu lagi diberi panggung sebab keduanya dinilai lebih banyak mengutarakan argumen yang condong ke ujaran kebencian dan berita bohong.
“Meminta setiap stasiun TV untuk boikot Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Alih-alih ingin disebut sebagai ahli. Tapi menurut kami, mereka ahli hoax dan hate speech yang memecah belah bangsa,” ujat Rovly Rengirit.
相关推荐
- Kasus Pelecehan Seksual, Uber Dituntut US$1,9 Juta
- 3 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pemuda Aceh Imam Masykur
- 武汉作品集指导机构有哪些?
- Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
- Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- Posfin Resmi Berubah Jadi PosDigi, Langkah Strategis Pos Indonesia Menuju Ekosistem Digital Nasional
- Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah
- 插画专业留学发展方向及院校推荐!