Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai kritik tajam dari para pengamat. Kebijakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam konteks reformasi dan profesionalisasi BUMN di bawah payung holding Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa rangkap jabatan wamen sebagai komisaris merupakan pelanggaran prinsip etis yang serius. Menurutnya, alasan yang kerap digunakan pemerintah, yakni mempermudah koordinasi antara kementerian dan BUMN, tidak memiliki pijakan logis.
“Koordinasi tetap bisa dilakukan tanpa harus menjadikan wamen sebagai komisaris. Cukup duduk bersama dalam rapat penugasan,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan dan korupsi. Dampaknya tidak hanya terhadap kinerja pengawasan internal BUMN, tetapi juga mencoreng citra dan daya saing perusahaan pelat merah di mata investor global.
“Daya saing BUMN makin turun. Investor jadi tidak percaya dan akan berpikir dua kali untuk menjalin kerja sama. Ini bukan cuma soal BUMN, tapi juga kredibilitas Danantara sebagai holding,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai, posisi wamen yang berada dalam ranah regulator seharusnya tidak diisi secara simultan dalam struktur komisaris BUMN, apalagi di sektor yang berkaitan langsung.
“Dari segi prinsip Good Corporate Governance, ini menjadi tidak ideal. Apalagi Danantara membawa misi profesionalisme dan akuntabilitas. Harusnya corporate action seperti ini dihindari,” tegas Toto.
Baca Juga: BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Toto juga mengkritik lemahnya regulasi yang ada. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai pejabat publik merangkap jabatan sebagai komisaris, ia menilai hal itu tidak serta-merta membenarkan praktik tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang wamen bisa optimal menjadi pembuat kebijakan sekaligus mengawasi BUMN di mana ia terlibat langsung?” ujarnya retoris.
Toto mencontohkan kasus pengawasan di Pertamina, yang dinilai tetap lemah meski dewan komisarisnya diisi oleh pejabat publik. Menurutnya, publik akan terus memberi tekanan agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola yang digaungkan Danantara.
(责任编辑:时尚)
Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
Korupsi Pembuatan Patung Hingga Rp6,2 Miliar, Terdakwa Cuma Divonis 1 Tahun
Kapolri Tantang Novel Buka Suara Soal Nama Jenderal
Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe
Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?
- Wacana Harga Tiket Pesawat Turun Saat Libur Nataru, Mungkinkah?
- Ingin Turunkan BB, Cuka Apel Diminum Berapa Kali dalam Sehari?
- 5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- Tinjau Pengelolaan Sampah dan Tanam Pohon di Sekolah, Ini Pesan Menteri LH untuk Generasi Muda
- Cara Mengatasi Tembok Lembap, Berjamur, dan Mengelupas
- Upayakan Lobi, Paripurna DPR Diskors Selama Dua Jam
-
Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah penasihat Khusus Presiden di Istana ...[详细]
-
Menko Airlangga: Indonesia Terbuka dalam Kerja Sama Critical Mineral
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa In ...[详细]
-
ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - ZTE Corporation menggelar ZTE Day Indonesia 2025 Jakarta baru-baru ini. Aca ...[详细]
-
Saldo Dana Dadakan Rp 1,8 Juta! Cek Pencairan PIP Kemendikbud Februari 2025
JAKARTA, DISWAY.ID- Cek pencairan PIP Kemendikbud 2025 penting untuk disimak.Para siswa yang berhak ...[详细]
-
Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak cara simpan permanen akun SNPMB 2025 yang wajib bagi Camaba untuk daftar S ...[详细]
-
Brian Yuliarto Resmi Jabat Mendiktisaintek, Komisi X Dukung Reformasi Pendidikan Tinggi
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi X DPR RI berharap Brian Yuliarto dapat melakukan inovasi cepat usai dilan ...[详细]
-
KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pernyataan Yulianis, sa ...[详细]
-
Viral Tagar Kabur Aja Dulu, Kenapa Anak Muda Tertarik Pindah ke Luar Negeri?
JAKARTA, DISWAY.ID --Maraknya penggunaan tagar #Kaburajadulu kini telah menjadi alarm bahaya tersend ...[详细]
-
Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prancis, Emmanuel Macron memperingatkan bahwa ketegangan dagang ya ...[详细]
-
Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin Sakit
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi berbarengan dengan ...[详细]
Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- BBKK Soetta Bantah Petugasnya Pungli Jemaah Haji ONH Plus Rp 2,3 Miliar
- Sama Pentingnya dengan Foreplay, Ini Ide Afterplay Usai Bercinta
- Kenang Renville Antonio, Ini Pernyataan Resmi Demokrat atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai
- BYD Saling Tuduh
- Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
- KPK Bakal Klarifikasi Kesaksian Yulianis ke Adnan Pandu