Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
JAKARTA,quickq加速器官网 DISWAY.ID--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi menyatakan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mungkin dilakukan hanya berdasarkan pada amar putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Menurutnya, penundaan Pemilu hanya dapat dilakukan jika ada perubahan terhadap UUD 1945.
BACA JUGA:Luis Milla Liburkan Seluruh Pemain Persib : Berharap Penundaan Tidak Terulang Kembali!
Puadi juga menegaskan putusan perdata tidak memiliki sifat erga omnes, yakni berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945 juga telah menggariskan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden dilakukan setiap lima tahun sekali. Hal demikian juga diatur dalam Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Puada dalam keterangan resminya, Jumat 3 Maret 2023 kemarin.
BACA JUGA:Polisi Berikan Trauma Healing Korban Kebakaran Depo Pertamina
“Indonesia tidak mengenal adanya penundaan Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Yang ada dalam UU tersebut, hanya Pemilu susulan dan Pemilu lanjutan," tambahnya.
Puadi menyampaikan pula terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat mengenai gugatan Partai Prima, Bawaslu secara kelembagaan sedang melakukan kajian terkait implikasinya terhadap Bawaslu.
Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima
Sebelumnya pada Kamis 2 Maret 2023, Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
BACA JUGA:Terjunkan Unit K-9, Polda Metro Terus Lakukan Pencarian Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.
BACA JUGA:Para Saksi dan CCTV Kebakaran Depo Pertamina Diperiksa Polisi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- Waspada, Pergi ke 10 Tempat Ini Bikin Kamu Rentan Terserang Flu
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
-
Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
Daftar Isi 1. Telat haid ...[详细]
-
Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto memastikan ...[详细]
-
Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan pesan persaudaraan dan ke ...[详细]
-
Cara Mengajarkan Anak Puasa dengan Mudah dan Menyenangkan
Jakarta, CNN Indonesia-- Mengajarkan anak puasa saat Ramadan merupakan salah satu kewajiban orang tu ...[详细]
-
Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
JAKARTA, DISWAY.ID -Tak heran jika masih terjadi perkelahian atau tawuran antarpelajar lantaran dipe ...[详细]
-
Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat suara usai pihak Ketua KPK Nonaktif, Fir ...[详细]
-
Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
JAKARTA, DISWAY.ID--Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat suara usai pihak Ketua KPK Nonaktif, Fir ...[详细]
-
Turis Ditangkap dan Dipukuli Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang turisdi Meksiko menghadapi tuntutan setelah ia menaiki tangga salah ...[详细]
-
Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
Jakarta, CNN Indonesia-- Kematian tiga ekor harimau dalam kurun waktu dua bulan di Medan Zoo, Sumate ...[详细]
-
Sidak Lapas Sukamiskin, Yasonna Utus Anak Buah
Warta Ekonomi, Bandung - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menggelar insp ...[详细]
3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
VIDEO: Jangan Lupa Tunaikan Zakat, Agar Harta Membawa Berkah
- Sering Tak Disadari, Ini 9 Tanda
- KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
- Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya
- Berapa Batas Ukuran Lingkar Perut yang Normal dan Aman?
- Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW