Dengar Baik
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 1790/-1/858.2 terkait penutupan sementara kawasan usaha pariwisata. Penutupan tersebut berlaku 16-17 Mei 2021.
Terdapat 3 kawasan usaha pariwisata yang ditutup sementara yaitu Taman Impian Jaya Ancol , Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , dan Taman Margasatwa Ragunan .
Baca Juga: Geger Ramalan Jakarta Terancam Tenggelam, Eh Wan Abud Disentil Orang PSI: Kerjanya Urusin..
Baca Juga: Dikunjungi 30 Ribu Orang, Ancol Patuh Batasi Jumlah Pengunjung
Penutupan ini berdasarkan hasil evaluasi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Penutupan juga dilakukan dalam rangka penguatan protokol kesehatan di tiga kawasan usaha pariwisata tersebut.
"Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021," tulis surat edaran yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5/2021).
-
Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang MenyentuhFerdinand MenjadiDilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat ParuMengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat KecelakaanInflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap PenyebabnyaKubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di PengadilanCegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara IniBank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)Anies Mau Utak
下一篇:Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- ·Siapa Bilang Perempuan dan Laki
- ·Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- ·Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- ·FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- ·5 Rekomendasi Gado
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- ·Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala
- ·UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti
- ·Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- ·Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
- ·Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Kapan Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025? Cek Informasinya dan Persiapkan diri
- ·7 Tanaman dengan Manfaat Kesehatan, Cocok Ditanam di Rumah
- ·Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- ·FOTO: Pohon
- ·FOTO: Lampion
- ·Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- ·Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- ·Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- ·Termahal, Durian Musang King Terjual Sampai Rp618 Juta
- ·FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- ·Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- ·Inflasi Indonesia Tahun 2024 Terendah Sepanjang Masa, BPS Ungkap Penyebabnya
- ·Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- ·Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- ·Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- ·Resep Olahan Daging Babi ala Nusantara untuk Natal
- ·INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- ·UMP Jakarta Naik 5,1%, Wagub Riza Berharap Para Pengusaha Mengerti