时间:2025-06-06 20:17:48 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pek quickq加速器官网
AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran hak pesangon kepada pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memenuhi hak normatif pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, sejak 1 Maret 2025, AJB Bumiputera 1912 telah memberhentikan 624 pekerja sebagai bagian dari upaya rasionalisasi sumber daya manusia.
Proses PHK ini dilakukan secara sah dengan mengacu pada regulasi ketenagakerjaan, di mana setiap pekerja berhak menerima pesangon sebesar 1x ketentuan Undang-Undang normatif.
Pekerja yang telah menyetujui proses PHK tersebut sebelumnya telah menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, dan kini telah menerima sisa hak normatif mereka.
Dengan demikian, hak manfaat PHK normatif telah dipenuhi sepenuhnya. Sementara itu, manfaat tambahan yang terkait dengan Program Bersama 2017 (PB2017) masih menunggu keputusan pengadilan.
Dalam surat pemberitahuan PHK yang disampaikan pada 28 Februari 2025, perusahaan memberikan waktu tiga bulan kepada pekerja untuk memutuskan menerima PHK dan menyampaikan rincian hak dari PB2023 yang telah dicairkan sebagai dasar perhitungan hak manfaat PHK secara menyeluruh.
Salah satu pekerja yang telah menerima haknya menyatakan, sangat senang menerima hak sesuai janji perusahaan dan berterima kasih atas komitmennya dalam merealisasikan manfaat PHK.
"Semuanya sudah sesuai dan perusahaan juga sudah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya. Saya akan fokus menata masa depan dan tentunya saya akan menginformasikan hal ini kepasa rekan-rekan lainnya," ujar salah satu karyawan AJB Bumiputera 1912 yang kini fokus menjadi wirausaha itu.
Namun demikian, saat ini ada juga beberapa sejumlah pekerja yang belum menyetujui PHK karena belum mendapatkan rincian jumlah hak yang akan mereka terima.
Merespons hal itu, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, M. Hery D menyatakan, perhitungan final hak PHK baru dapat dilakukan setelah menerima rincian pencairan PB2023 dari Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912, yang hingga kini belum memberikan respons atas permintaan tersebut.
“Kami membuka ruang bagi setiap pekerja terdampak PHK untuk menyampaikan rincian penerimaan hak PB2023 secara langsung kepada Manajemen agar kami dapat menghitung hak PHK secara akurat,” jelas Hery.
Namun, lanjutnya, jika para pekerja maupun SP NIBA tidak menyerahkan rincian tersebut dan tetap menolak PHK, maka penyelesaian perselisihan akan dilanjutkan ke proses Perundingan Tripartit setelah upaya Bipartit tidak mencapai kesepakatan.
Sebagaimana diketahui, AJB Bumiputera 1912 sejak awal selalu menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan proses PHK secara transparan dan adil serta mengedepankan dialog konstruktif dengan para pihak terkait.
Sambut Putusan MK, STIGMA Ingin Gibran Berpartisipasi di Pemilu 20242025-06-06 20:03
Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang2025-06-06 19:33
Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi2025-06-06 19:18
Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU2025-06-06 18:52
Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian2025-06-06 18:40
Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu2025-06-06 18:11
Cara Ini Bisa Mengatasi Tembok Berjamur dengan Cepat2025-06-06 18:09
TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK2025-06-06 18:05
Wanita Hati2025-06-06 18:05
Tak Usah Canggung, Ini 5 Trik Jitu Mengajak Pasangan Bercinta2025-06-06 18:04
Pantai Air Manis, Pesona Alam dan Legenda Malin Kundang yang Abadi2025-06-06 20:03
Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi2025-06-06 19:56
Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?2025-06-06 19:50
20 Anggota Polri Diperiksa, Diduga Terlibat Bentrok dengan TNI AL di Sorong2025-06-06 19:28
Polisi Kembali Amankan Pupuk Bersubsidi Siap Edar2025-06-06 19:15
5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan2025-06-06 18:59
Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!2025-06-06 18:20
FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia2025-06-06 18:10
Jangan Lupa Diminum, Ini 5 Minuman yang Bikin Panjang Umur2025-06-06 18:06
Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place2025-06-06 17:52