Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!

Terkait dengan tuntutan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur No. 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Riza mengatakan, dinas terkait akan diminta untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Dia mengatakan pada prinsipnya Pemprov DKI tidak menginginkan adanya penggusuran terhadap warganya.
Baca Juga: Rumah Dinas Lurah Alih Fungsi Jadi Gudang, Wagub Riza Patria: Akan Kami Evaluasi
"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta, di pemerintahan ini tidak ingin, tidak akan menggusur warganya. Justru kita akan mencarikan tempat baik, tempat yang layak huni bagi seluruh warga Jakarta di manapun mereka berada," kata Riza saat diwawancarai, Senin (15/8/22).
Dia juga memaparkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan ruang huni yang layak melalui pembangunan rumah susun. Kendati demikian, dia mengaku bahwa pembangunan rumah susun memerlukan waktu yang tidak sebentar dan biaya yang tidak sedikit.
"Kami mohon bersabar. Semuanya seperti teman-teman tahu, pemerintah sangat serius dan sungguh-sungguh menghadirkan rumah huni yang layak bagi seluruh warga," jelas Riza.
Dia mengatakan bahwa semua program pembangunan, termasuk penyediaan rumah susun, terlah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Semua program-program di pemerintahan ini kita laksanakan sesuai dengan RPJMD yang ada, entah itu penanganan banjir, transportasi, kesehatan, pendidikan, termasuk rumah yang layak bagi warga," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KRMP mengaku kecewa pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tak kunjung mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.
Baca Juga: "Motif Ferdy Sambo Sudah Jelas", Pengacara Blak-blakan Ungkap Alasan Brigadir J Dibunuh Secara Keji!
Peraturan tersebut sebelumnya ditetapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI pada 2016 lalu. Pada saat peraturan tersebut terbit, Ahok sering kali menggunakan peraturan tersebut untuk melakukan penggusuran.
相关文章
- Daftar Isi Tanda ada sarang ular kobra di pekarangan rumah2025-05-25
Kabar Terbaru, Jangan Kaget! Begini Kondisi Kesehatan Anies Setelah Sekda Meninggal
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Chaidir memastikan kondisi Gubernur D2025-05-25- 新西兰作为新型的留学国家,近几年受到了不少艺术留学生的青睐。新西兰的教育质量高,并且留学费用相对低廉,对工薪家庭留学而言更具有吸引力。那么,你知道申请新西兰艺术类研究生留学有哪些要求吗?下面是美行思远2025-05-25
- 瑞典是北欧最大的国家,其西邻挪威,东北与芬兰接壤,多民族的历史迁徙成就了瑞典丰富的艺术文化。除了拥有优美的风景之外,申请瑞典艺术留学的学生每年也在增加,那么瑞典艺术留学费用需要多少呢?1、瑞典国立艺术2025-05-25
Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama
Jakarta, CNN Indonesia-- Tuvalu akhirnya memiliki Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di negara mereka. Sel2025-05-25Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
Warta Ekonomi, Jakarta - Polisi menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan E2025-05-25
最新评论