Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID- Aktris Sandra Dewi telah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Aset Sandra Dewi Dicecar Kejagung Dalam Pemeriksaan Hari Ini
BACA JUGA:Selain Sandra Dewi, Crazy Rich Helena Lim Juga Diperiksa Kejagung Hari Ini
Tak ada sepatah katapun yang diucapkan oleh Sandra Dewi.
Usai diperiksa Sandra Dewi langsung bergegas memasuki mobil.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa aktris Sandra Dewi pada hari ini, Rabu 15 Mei 2024.
Sandra diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
BACA JUGA:Sandra Dewi Diam-diam Datangi Kejaksaan Dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Timah
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan pemeriksaan tersebut terkait dengan aset miliknya.
"Benar terkait dengan kewajaran aset yang dimiliki," kata Ketut saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
"Nah belum tau karena Pemeriksaan Saksi tidak boleh didampingi oleh Pengacara atau siapa saja," kata Harris.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- 5 Bahan Dapur Pengusir Cicak, Murah dan Ampuh
- Link Nonton Academy of Champions Episode 2 Hari ini, Maxwell Cs Jadi Coach!
- Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- PP Muhammadiyah Minta BRIN Pecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin Secara Tidak Hormat
- 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- Polisi dan Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Teroris Lone Wolf
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak