RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID– DPR RI dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 20 Maret 2025.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengonfirmasi bahwa RUU TNI telah melewati tahap pembahasan dan persetujuan di tingkat I, sehingga tinggal dibacakan serta disahkan dalam tahap II di sidang paripurna.
BACA JUGA:Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok (Kamis, 20 Maret),” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Ketua Komisi I DPR RI Sambangi Istana Jelang Pengesahan RUU TNI Besok
DPR Pastikan Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Terkait pro dan kontra revisi UU TNI, politisi dari Partai Golkar ini menilai polemik tersebut sebagai hal yang wajar dalam proses legislasi.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam revisi ini tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
“Justru dengan adanya UU ini, TNI akan lebih dibatasi agar tetap fokus pada fungsi utamanya. Selain itu, supremasi sipil dan supremasi hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
PKB Setuju dengan Catatan: Supremasi Sipil Harus Jadi Prioritas
Di sisi lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyetujui revisi UU TNI dengan enam syarat utama yang harus dipenuhi dalam perubahan ini.
Salah satu poin utama yang ditekankan PKB adalah penguatan supremasi sipil.
BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyampaikan sikap resmi partainya dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil, dan semua pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaga agar tidak kembali terjadi dwifungsi," ujar Oleh Soleh.
Dengan pengesahan UU TNI hari ini, DPR RI berharap aturan baru ini dapat memperkuat profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara, tanpa mengaburkan batas antara fungsi militer dan pemerintahan sipil.
- 1
- 2
- »
-
Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber RusiaIndustri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi KeuanganInvestasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!Menteri PPPA Dorong Pengurangan Praktik Perkawinan AnakApa Efek Samping dari Mandi Air Garam?Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa PakaiDaftar 55 Kosmetik Berbahaya Ditemukan BPOM, Bisa Picu KankerYoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu OmbakCatat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan NanasApa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???
- ·Respons Partai Buruh Usai Kaesang Diam
- ·Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- ·143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo
- ·AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- ·8 Tips Berenang buat Usir Perut Buncit, Gaya Ini Bisa Turunkan BB
- ·Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
- ·Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- ·Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?
- ·Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- ·Ada yang Main Kucing
- ·Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- ·Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- ·Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- ·Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- ·Trik Check
- ·Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- ·7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
- ·Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- ·KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- ·FOTO: Biara Tertua di Gaza, Warisan Dunia UNESCO yang Terancam Hancur
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- ·Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung
- ·Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- ·Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- ·Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·5 Makanan Ini Bisa Dikonsumsi Setelah Olahraga, Bye
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa