Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polda Jawa Barat melimpahkan laporan Arteria Dahlan terkait ucapan Bahasa Sunda yang diadukan oleh Majelis quickq官网入口下载 知乎Adat Sunda ke Polda Metro Jaya.
Majelis Adat Sunda membuat laporan atau aduan terhadap Arteria Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1/2022). "Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Tompo mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jakarta."Karena pertimbangan tempat kejadian di Jakarta," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempersalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat.Pernyataan itu dilayangkan Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung.
Terkait hal ini, Arteria telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.Ia mengatakan, dirinya tidak bermaksud merendahkan atau mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda.
Arteria menjelaskan, pernyataannya itu bermaksud untuk mengingatkan pejabat-pejabat berlatar belakang suku Sunda di lingkungan kejaksaan terpilih karena berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas.
Usai dipanggil dan diberi sanksi peringatan oleh DPP PDIP, Arteria pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya tersebut yang telah memunculkan polemik.
-
Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang KawanKasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban PolisiGibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!Rian Ernest Akan Dipolisikan, Fraksi Demokrat Beberkan Alasan15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut DaftarnyaDoa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan TerjemahanTernyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka RahmatSaat Habib Rizieq Ogah Temui TNIFerdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini AlasannyaIndikasi Jaringan TPPO, Pemerintah Gak Mau Lagi Bangun Penampungan Pengungsi Rohingya
下一篇:Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- ·Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- ·Izin Acara Dicabut Sepihak, Anies: ASN Harus Netral dan Tak Persulit Paslon
- ·Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- ·BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- ·Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- ·Tok! Joko Driyono Divonis 1,6 Tahun Penjara
- ·Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- ·Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- ·Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- ·Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- ·Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun
- ·Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
- ·Adik Nazaruddin Bolak
- ·Jokowi Janji Segera Terbitkan Amnesti Baiq Nuril
- ·Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- ·Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- ·Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- ·Dari Tangan Dingin Anies, Jakarta Raih Penghargaan, Buah Sabar & Kerja Cerdas!
- ·Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- ·Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- ·Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- ·Salat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- ·AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- ·Berani Minta Jenderal Gatot Turun Panggung, Fadil Imran Dinilai Cocok Gantikan Nana Sujana
- ·Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- ·Surat Penangkapan Firli Bahuri Disiapkan Kapolda Jika Tak Hadir di Pemanggilan Kedua
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- ·Tips Hempas Lemak Perut Tanpa Olahraga Saat Puasa, Bye Perut Buncit
- ·KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan
- ·Target 385 km perjam, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Sudah Dites di Kecepatan 220 Km perjam
- ·Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya