Ternyata Senjata Ini yang Dipakai Brigadir Rangga saat Tembak Bripka Rahmat
Polri terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap sesama rekan polisi yaitu Bripka Rahmat Efendy di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan oleh Brigadir Rangga berjenis HS 9 yang memiliki sembilan butir peluru didalamnya.
"Senjata jenis HS 9 lalu tembakan ke arah tubuh korban Bripka Rahmat dari sembilan yang ada magasin tujuh peluru ditembakan ke Rahmat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Dimintai Tolong Kivlan, Ryamizard: Keputusannya Terserah Polisi
Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Dalami Motif Penembakan Sesama Anggota Polri di Polsek Cimanggis
Asep menuturkan, kejadian itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban. Bahkan, setelah kondisi memanas, pelaku langsung keluar ruangan SPKT untuk sengaja mengambil senjata yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Perdebatan itu pelaku dan korban itu bermula terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, berinisial FZ oleh Bripka Rahmat. Kemudian datang orangtua pelaku tawuran, berinisial Z bersama dengan Brigadir Rangga ke Polsek Cimanggis.
"Kemudian obrolan itu menjadi obrolan memanas memuncak karena Rahmat ingin diproses setelah itu kemudian Rangga keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar siapkan senjata," tutur Asep.
Dengan ditembakannya tujuh peluru tersebut, alhasil korban langsung dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pelaku diproses di Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian hasil pendalamam ke korban dinyatakan meninggal dunia saat itu juga," tutup Asep.
-
FOTO: Mengintip Meriah Festival Memet Ikan di KlatenPrabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus DiakuiKPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Taspen, Mantan Istri Antonius Kosasih Mulai DiperiksaBandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 TBahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di PesawatPetualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari SingapuraMau Teh Lebih Segar dan Kaya Manfaat, Tambahkan 6 Bahan IniFOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala IrakDede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!Viral Lokasi Jerawat Jadi Indikasi Masalah Kesehatan, Benarkah?
下一篇:Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Diisukan Akan Gelar Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Masak Lesehan?
- ·Konsolidasi Akbar, Ketua Gerindra Jakarta Riza Patria Instruksi Ini ke Caleg Dapil 8
- ·Gus Choi Nasdem Ingatkan PBNU Tak Larang Warganya Terlibat Politik
- ·30 Kapal Terbakar di Tegal, Polisi Lakukan Penyelidikan
- ·Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- ·Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·Bank Mega Syariah Salurkan Rp 500 Miliar untuk Dukung Proyek Tambang BRMS
- ·Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas
- ·Ragam Tradisi Nusantara yang Dilakukan Jelang Puasa Ramadan
- ·Pendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu Nasional
- ·VIDEO: Merayakan Hari Valentine bersama 'Anabul' di Shelter Filipina
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·Gugatan LP3HI Ditolak, Hakim Pastikan Penyelidikan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Belum Berhenti
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- ·Dianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
- ·Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur
- ·Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·Pengganti e
- ·Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- ·Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
- ·Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- ·Kenapa Hanya Sedikit Orang Jepang yang Punya Paspor?
- ·9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU
- ·Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
- ·5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- ·FOTO: Para Pengunjung Misterius di Balik Topeng Karnaval Venesia
- ·Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump
- ·KLHK Bentuk Satgas Untuk Atasi Polusi Udara di Jabodetabek