Soal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....
Menag Lukman Hakim Saifuddin diberitakan menerima Rp70 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris quickq官网ios版Hasanuddin.
Pemberitaan tersebut didasarkan pada dakwaan untuk terdakwa Haris Hasanudin yang dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Disebutkan bahwa pada 1 Maret 2019 di Hotel Mercure Surabaya, terdakwa memberikan Rp50 juta kepada Menag. Selanjutnya, pada 9 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, terdakwa memberikan lagi uang kepada Menag sejumlah Rp20 juta. Menag Lukman membantah pemberitaan tersebut.
"Saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, tanggal 1 Maret 2019, baik saya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi, tidak pernah menerima pemberian dalam bentuk apapun dari Haris, apalagi pemberian berupa uang sejumlah Rp50 juta," tegas Menag Lukman di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.
"Saat itu, juga tidak ada pertemuan khusus dengan Haris. Saya hanya ke ruang transit hotel bersama beberapa pegawai dari jajaran Kanwil sekitar 10 menit sebelum acara dimulai. Dari situ langsung mengisi acara. Selesai acara, saya langsung meninggalkan hotel," lanjutnya.
Menurut Menag, pada 9 Maret 2019, di Tebu Ireng Jombang, Haris memang memberikan uang, jumlahnya Rp10 juta, bukan Rp20 juta. Namun, uang tersebut diberikan Haris kepada ajudan Menag, bukan kepada Menag.
Dikatakan Menag, maksud dan tujuan Haris memberikan uang tersebut kepada ajudan Menag pun tidak jelas. Ketika hal itu ditanyakan oleh ajudan Menag, Haris mengatakan bahwa uang itu sebagai “honorarium tambahan." Uang tersebut juga baru disampaikan ajudan kepada Menag setelah sampai di Jakarta.
"Jadi sejak awal, saya memang tidak tahu adanya pemberian uang tersebut," tandasnya.
Saat uang tersebut dilaporkan oleh ajudan, Menag menolak untuk menerimanya. Menag berpendapat dirinya tidak berhak atas uang tersebut karena tidak memiliki acara apapun yang digelar Kanwil Kemenag Jawa Timur.
"Saya sudah meminta ajudan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Haris. Namun, mengingat ajudan tidak pernah bisa bertemu langsung dengan Haris, maka uang tersebut masih disimpan dan baru dilaporkan kembali oleh ajudan kepada saya pada 22 Maret 2019," terang Menag.
"Akhirnya, uang tersebut dilaporkan ke KPK pada 26 Maret 2019. Pelaporan uang Rp10 juta itu sebagai bentuk komitmen saya terhadap pencegahan tindak gratifikasi," ujarnya.
Sebagai penyelenggara negara, Menag sadar akan adanya larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pasal 2 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, jelas mengatur bahwa Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara wajib melaporkan setiap penerimaan Gratifikasi kepada KPK apabila berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya selaku Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Laporan gratifikasi bisa dilakukan dalam rentang 30 hari kerja sejak diterima.
Sementara pasal 2 ayat (2) Peraturan KPK tersebut mengatur, pelaporan gratifikasi dilakukan dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal Gratifikasi diterima oleh Penerima Gratifikasi dengan mengisi Formulir Pelaporan Gratifikasi.
"Kalau Haris menyerahkan uang Rp10 juta itu ke ajudan pada 9 Maret, selang 17 hari kalender, uang itu sudah dilaporkan ke KPK. Hitungannya, gratifikasi itu sudah dilaporkan dalam 12 hari kerja," ujarnya.
Pelaporan gratifikasi oleh Menag ke KPK bukanlah kali pertama. Sejak menjadi penyelenggara negara, Menag tercatat beberapa kali melaporkan gratifikasi. Menag bahkan pernah menerima penghargaan dari KPK sebagai salah satu pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara.
Penghargaan disampaikan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017. Hanya ada tiga orang yang mendapat penghargaan itu, yaitu: Presiden, Wapres, dan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
-
Curhat Ibu soal Cuti buat Suami di UU KIA: 3 Hari Mana Cukup?Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa MyanmarHari Diabetes Sedunia, Cegah Sebelum ParahPenumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi GaraRUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan KomisarisGilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPINChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT PindadAyo Beralih dari FOMO ke JOMO, Lakukan 7 Kebiasaan Ini
下一篇:Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- ·ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
- ·Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi
- ·Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
- ·VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California
- ·Rupiah Melemah, Ekonom Beberkan Ancaman Seperti Ini
- ·纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- ·Menko AHY Hadiri Boao Forum for Asia 2025 di Tiongkok untuk Bahas Pembangunan Berkelanjutan
- ·Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- ·Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
- ·纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- ·Peselancar: Turis Enggan Latihan Surfing di Bali karena Air Laut Kotor
- ·5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- ·Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
- ·Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- ·Bagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?
- ·Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- ·Kemhan Kirim 12 Ton Bantuan dan Pasukan Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Myanmar
- ·5 Cara Mencuci Baju saat Musim Hujan agar Tidak Bau Apek
- ·Ayo Beralih dari FOMO ke JOMO, Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- ·Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
- ·Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
- ·Green Jobs, Peluang Ekonomi Baru di Tengah Transisi Energi, Indonesia Siap?
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·Apakah Kulit Mangga Bisa Dimakan?
- ·ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
- ·Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
- ·Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- ·Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
- ·ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·RUU TNI Disahkan Hari Ini, DPR Pastikan Tak Ada Dwifungsi ABRI