Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
时间:2025-06-07 10:42:20 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Keduanya atas nama Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Anita dan Andri ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara.
BACA JUGA:20 WNI Korban TPPO di Myanmar Jalani Pemeriksaan, Krishna Murti: Bisa Jadi Ada yang Pelaku
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini pihak Polri sedang memburu kedua tersangka untuk dilakukan penangkapan.
"Rencana tindak lanjut mencari dan menangkap pelaku, mengembangkan perkara apakah ada tersangka lain," imbuhnya.
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy.
20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
BACA JUGA:Sahroni Semprot Bima Tiktoker Lampung, Terungkap Dulu Sayang Kini Berang
KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.
猜你喜欢
- Skincare Jerawat Ternama Disebut Mengandung Benzena, Apa Itu?
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- Rem Darurat Pahit Anies Bisa Berujung Manis
- BAIC Mulai Produksi SUV di Indonesia, Siap Saingi Merek Jepang
- Aktivis PETA Dua Kali Sela Fashion Show Victoria Beckham di Paris
- Cara Bikin Alpukat Cepat Matang, Pakai Merica Hingga Tusuk Gigi
- Ketua MK Komentari Batas Usia Capres Cawapres, Hensat: Biarkan DPR Yang Memutuskan
- Top 5 Negara Asia Budaya Ngopi Terkuat, Ada Indonesia?
- Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?