Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan 3 skema rekayasa lalu lintas guna mengatasi kemacetan saat libur Natal dan tahun baru.
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan tiga skema itu, yakni skema rekayasa pada saat situasi arus lalu lintas normal, padat dan sangat padat.
BACA JUGA:4.000 Petugas Dikerahkan Layani Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Sambut Nataru 2023/2024
"Kami ingin menyampaikan secara khusus Korlantas Polri dan jajaran beserta stakeholder terkait, berkaitan dengan rekayasa lalin, kami tentunya dibagi skema ada 3, baik itu pada skema normal, skema padat maupun sangat padat," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, Sabtu, 16 Desember 2023.
Eddy menjelaskan pada penerapan skema normal nantinya akan lebih kepada pengaturan arus lalu lintas kendaraan di titik trouble maupun black spot. Artinya belum ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan.
BACA JUGA:Trafik ke Pelabuhan Terpantau Lancar di Jelang H-10 Libur Nataru
Lalu, ucap Eddy, yang kedua adalah skema padat. Ketika lalu lintas sudah terpantau padat, Polri menyiapkan pengalihan arus untuk mengurai kemacetan. Selain itu, juga melakukan pembatasan-pembatasan kendaraan.
Untuk skema sangat padat, nanti Polri akan diberlakukan buka-tutup arus lalu lintas. Baik kendaraan di ruas tol ataupun jalan arteri.
"Adapun skema sangat padat, kita akan melakukan rekayasa buka tutup, baik buka tutup yang ada di jalur tol, maupun yang arah keluar arteri dan termasuk juga," kata Eddy.
BACA JUGA:Pastikan Keselamatan Jelang Nataru, Kemenhub Ramp Check Bus AKAP dan Pariwisata
Selain itu, Korlantas bersama kementerian terkait telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR tentang pembatasan kendaraan di ruas jalan tol untuk sumbu tiga ke atas.
Nantinya kendaraan sumbu tiga itu mulai dibatasi dari tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:Bakal Tembus 4,03 Juta Penumpang, AP II Pastikan Ketersediaan Kursi Pesawat Selama Nataru
Pada tanggal 25 Desember 2023 tidak ada pembatasan bagi kendaraan bersumbu tiga ke atas melintas di jalan tol
- 1
- 2
- »
-
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk KesehatanSejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat3 Cara Menyimpan Tahu di Kulkas agar Segar dan Tahan Lama7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai AnabulFOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki EverestTanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul5 Ikan Murah yang Enak Dibakar, Bikin Nambah NasiViral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali CiriPSI Bongkar Lagi, Kali ini Kasus Rumah DP 0 Rupiah
下一篇:Tiga Penyidik Dipolisikan, KPK Siapkan Tim Pendamping Hukum
- ·Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- ·KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora
- ·Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di Sorong
- ·908.289 Orang Mudik Naik Angkutan Umum, 2.375.580 Orang Pilih Kendaraan Pribadi
- ·5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- ·Copot Baliho Garbi, Pemkot Depok Berlagak Otoriter
- ·Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- ·Pantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
- ·Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- ·Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- ·Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- ·Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- ·Info Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek Persyaratannya
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- ·5 Spot Pencakar Langit di Hong Kong, Tawarkan Pemandangan Menakjubkan
- ·Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- ·Sudah Sangat Mengkhawatirkan, Jokowi Bentuk Satgas Khusus Pemberantasan Judi Online
- ·Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- ·China Sebut Tak Ada Patogen Baru dan Tak Biasa dari Penyakit Misterius
- ·Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·Sekolah Ambruk di Sragen, Ganjar Pasang Badan
- ·Miliki Komitmen Besar pada Kesejahteraan Petani, API 02 Dukung Prabowo
- ·Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- ·Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- ·Perkara PLTU Riau
- ·Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
- ·Jangan Khawatir, Malam Natal Tak Ada Sweeping
- ·Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
- ·Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- ·Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- ·MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini