Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
时间:2025-06-07 09:35:22 出处:热点阅读(143)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai utang Kepolisian RI (Polri). Karena itu pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut segera mengungkap perkara itu.
"Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sangat memahani teradap kesulitan Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, di antaranya tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.
"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," jelasnya.
Oleh karena itu, Bekto menegaskan, pihaknya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang. Dengan tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," tegasnya.
上一篇: Pria, Ini Alasan Sabun Mandi Tak Boleh Digunakan untuk Cuci Muka
下一篇: Meski Sempat Bertemu Prabowo, Gerindra Tak Masalah Perindo Dukung Ganjar
猜你喜欢
- 10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia
- Kemenhub Klaim Telah Realisasikan Target PNBP sebesar Rp 10,173 Triliun
- Fenomena Bunuh Diri Mahasiswa, Kampus Perlu Optimalkan Peran PA
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- Resep Brownies Kukus yang Mudah Diikuti di Rumah oleh Pemula
- Cegah Kebakaran Terulang, Museum Nasional Indonesia Upgrade Keamanan
- Mengenal Fungsi dari Warna Helm Proyek, Bukan Sekedar Pelindung Kepala
- 8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- 4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang