您的当前位置:首页 > 综合 > Peradi: Pernyataan Eggi Sudjana Belum Off Side 正文
时间:2025-06-06 21:36:00 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat quickq快客安卓版官方下载
Ketua bidang Pembelaan Profesi Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi)?Tasman Gultom menilai pernyataan advokat Eggi Sudjana seusai sidang terkait Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, tidak menyalahi undang-undang. Ia menyebutkan pernyataan Eggi dinilai belum off side.?
"Menurut kami pernyataan-pernyataan Eggi itu adalah murni buah pikirnya saja, diduga keras tidak ada niatan ujaran kebencian terhadap ajaran-ajaran agama lain," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Lanjutnya, Peradi dalam kasus ini diminta oleh Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan Ahli terkait Penyelidikan dugaan tindak pidana di muka umum, menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan dan atau diskriminasi ras, etnis, suku agama atau golongan tertentu sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP yang diduga keras dilakukan oleh Advokat Eggi Sudjana.?
"Mereka berfikir Peradi pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan-Thomas Tampubolon adalah organisasi advokat yang paling netral dalam memberikan pendapat. Faktanya juga Peradi kita ada MoU dengan Mabes Polri. Faktanya juga Eggi Sudjana masih terdaftar sebagai anggota di Peradi kami, dan kalaupun tidak terdaftar, kami tetap bersedia memberikan keterangan secara proporsional dan profesional terhadap seluruh Profesi Advokat Indonesia," papar Tasman.?
Menurut Tasman, kalau memang Eggi menyalahi Undang-undang, harusnya MK menyatakan bahwa Eggi contem of court,"faktanya kan tidak. Sebagai advokat kami nilai Eggi masih dalam koridor dan dalam batas-batas menjaankan fungsi profesi advokat," jelas Tasman.?
Ia menambahkan, di dalam pasal 16 Undang-undang no 18 tahun 2003 tentang advokat berbunyi, dalam menjalankan profesinya seorang advokat mempunyai hak imunitas baik di dalam maupun diluar pengadilan, dan ini dikuatkan oleh putusan MK no 26/PUU-XI/2013.
Seperti diketahui, Eggi Sudjana dilaporkan oleh sejumlah ormas ke Bareskrim Polri, terkait dengan video wawancara Egi, di Gedung MK, 2 Oktober 2017. Menurut Egi, ajaran selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Egi sendiri membantah bahwa ucapannya itu bertujuan untuk mendiskreditkan agama selain Islam. Hal itu lebih ditujukan bagi efek Perppu Ormas bagi kelangsungan organisasi keagamaan.
Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi2025-06-06 21:06
11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti2025-06-06 21:06
Indonesia Bakal Segera Terapkan 'Nutri2025-06-06 20:25
DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton2025-06-06 20:18
7 Kebiasaan Sehari2025-06-06 20:17
Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?2025-06-06 19:52
Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab2025-06-06 19:48
4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki2025-06-06 19:33
Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget2025-06-06 19:19
Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo2025-06-06 18:58
3 Tips Panjang Umur Menurut Islam, Terapkan dalam Keseharian2025-06-06 21:29
Muncul Siklon Tropis Trami, BMKG Ungkap Cuaca Panas di Bulan Oktober 20242025-06-06 20:52
11 Cara Alami Ini Bisa Tingkatkan Daya Ingat, Anti2025-06-06 20:36
Gelar Doktor Bahlil Disebut saat Hadir di Pelantikan Prabowo2025-06-06 20:21
5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal2025-06-06 20:04
Koruptor Tak Akan Jera Dengan Vonis Ringan (2)2025-06-06 19:47
Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E2025-06-06 19:42
Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo2025-06-06 19:20
Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang2025-06-06 19:10
Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK2025-06-06 18:58