Penyitaan Barang Milik Aiman Witjaksono Disebut Telah Disetujui yang Bersangkutan
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Alasan disitanya telepon genggam hingga akun sosial media Aiman Witjaksono oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro diungkap.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan penyitaan dilakukan lantaran untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada.
BACA JUGA:Agenda Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
"Ini sudah kami jelaskan tadi di dalam jawaban kami bahwa pada keadaan yang mendesak ya dalam arti kita sdh mengetahui bahwa ternyata ada alat bukti lain, barang bukti lain yang ada di dalam alat bukti yang sudah kami sita sebelumnya," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Menurutnya, pihaknya telah meminta persetujuan Aiman untuk dilakukan penyitaan.
BACA JUGA:Kabidkum PMJ Siap Jawab Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
"Nah inilah yang kami mintakan persetujuan penyitaan. Kita sudah lengkapi dan terkait dengan hak-hak daripada pemohon sdh kita berikan berupa surat tanda penerimaan, ini sudah kami penuhi," terangnya.
Diketahui, hari ini sidang praperadilan Aiman Witjaksono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasi Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah mendengar jawaban termohon.
BACA JUGA:Gugat Praperadilan, Aiman Minta Hp dan Akun Media Sosialnya Dikembalikan
"Iya agenda jawaban dari termohon," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Sebelumnya, kemarin (19/2) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan,.
Perkara itu terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dilayangkan Aiman melawan Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024
Tampak menggugat soal penyitaan handphone miliknya saat diperiksa sebagai saksi perihal pernyataan oknum Polri diduga tak netral pada Pemilu 2024.
"Senin 19 Februari 2024 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai, sidang pertama di ruang sidang 06," tulis informasi dalam website.
Sementara Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menerangkan tim kuasa hukum bersama Aiman hadir dalam persidangan.
"(Aiman Witjaksono) hadir," ujar Finsensius, saat dihubungi, terangnya.
"Sidang jam 10. Kami sudah di PN jam 10 pagi," lanjutnya.
-
Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas KulkasFenomena Fatherless di Indonesia, Bagaimana Solusinya?25 Tips Diet Sehat Terbaik, BB Turun dan Badan Juga BugarMahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat CodingJakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar AirBali Dibayangi Bencana Alam Jelang Libur NataruNah Lho, PohonCharles Mesang Dieksekusi ke Lapas SukamiskinMakna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPRIHSG Senin Ditutup Lesu ke Level 7.188, GOTO, ANTM dan BRPT Jadi Saham Terlaris
下一篇:Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- ·Hankook Tire Donasikan Hewan Kurban untuk Warga Desa Cicau di Idul Adha 2025
- ·7 Kegiatan Seru saat Staycation Nikmati Malam Pergantian Tahun
- ·Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- ·Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- ·Saatnya Tenaga Pendidik Gunakan Teknologi Digital
- ·Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
- ·Empat Penyusup Nekat Masuk di Sidang Hasto, Kader PDIP Langsung Mengusir!
- ·FOTO: Sewa 'Detektif Pernikahan' Jadi Tren di India
- ·Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- ·May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang
- ·Rektor UI Memastikan Mahasiswa PPDS FKG, Perekam Mahasiswi Mandi Sudah Diberhentikan
- ·Gubernur Pramono Anung Bilang Penerapan Jalan Berbayar (ERP) Mulai Berlaku...
- ·Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- ·14 Emiten Baru Merapat, 20 Lagi Antri Masuk Bursa
- ·Musim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan Imun
- ·REZEKI dari Negara! Cek 3 Saldo Dana Bansos Kamu Cuma Pakai NIK KTP
- ·Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·Studi Temukan 34 Persen Remaja Jakarta Punya Gejala Masalah Mental
- ·Menteri PPPA: Banyak Orang Tua Tak Sadar Anaknya Korban Bullying
- ·Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- ·Elite PDIP Kasih Sinyal Anies akan Merapat di Pilkada Jabar, Ini Bocorannya
- ·Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
- ·BI Jaga Rupiah Tetap Waras di Tengah Gejolak Global
- ·Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk
- ·5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- ·6 Manfaat Air Rebusan Kunyit, Salah Satunya Turunkan Kolesterol
- ·Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- ·Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
- ·Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi?
- ·Tok! RUPTL PLN Disahkan, Target 69,5 GW dan Porsi EBT Capai 61%
- ·Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- ·Visa Pelajar Asing di AS Dicabut Trump, Utut Adianto Minta Menlu Mencari Tahu Penyebabnya
- ·FOTO: Peringati Hari Ibu, Ratusan Anak Cuci Kaki Ibu
- ·Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar
- ·Ide 30 Kata