Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
Pada konferensi pers yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Rabu (13/2/2019), Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya memberikan paparan mengenai bagaimana pihak kepolisian menjerat sindikat pelaku order fiktif berdasarkan laporan yang Go-Jek ajukan pada 28 Januari 2019. Beberapa oknum berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah.
Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek, Shinto Nugroho, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini.
"Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Go-Jek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” ujar Shinto Nugroho di Jakarta, Rabu (13/2/2019) .
Baca Juga: Gagalkan Praktik Kecurangan, Ini yang Dilakukan Go-Jek
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif. Go-Jek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif.
“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan. Kami melihat bahwa jalur penindakan hukum perlu juga kami ambil sehingga memberikan efek jera,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer Go-Jek.
Baca Juga: Hampir 9 Tahun Mengaspal, Bagaimana Perjuangan Go-Jek Sejak Awal?
-
Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan LingkunganDear Warga Jabodetabek, Tunggu Yah! Pak Jokowi Mau BagiTemuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AICara ke Lembang dari Jakarta Naik Angkutan UmumPulih Lebih Cepat Usai Operasi Kanker dengan Teknik Bedah LaparoskopiSaldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan MekanismenyaSaldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan MekanismenyaRaja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSIASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik
下一篇:Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- ·Tahun Emas di Indonesia, Bukti Isuzu Jadi 'Real Partner, Real Journey'
- ·Darmo: PLN Butuh Rp3.000 Triliun
- ·Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
- ·Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- ·KPU Sebut Hasil Yang Sudah Terinput di Aplikasi Sirekap Masih Perlu Perbaikan
- ·Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- ·ASUS Zenbook S 14 OLED, Laptop Tipis dengan Audio Visual Terbaik
- ·Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- ·DANA Kaget: Bukan Cuma Giveaway! Begini Cara Kumpulkan Ratusan Ribu Rupiah
- ·IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
- ·3 Bahan Alami dan Cara Mencegah Kebotakan Dini Usia 30an
- ·Kabar Terbaru!! Wabah Corona di Wilayah Anies Tembus 2.819 Pasien Positif, yang Sembuh...
- ·Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
- ·Bergerombol di Musim Hujan, Ini Cara Ampuh Usir Kecoak dari Rumah
- ·Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- ·Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- ·Mengintip Daihatsu Move, Mesin 3 Silinder Ditanam Turbo Harga Rp140 Juta
- ·IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
- ·Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPS
- ·Bakal Ada Trem Tanpa Rel untuk Angkut Pendaki Gunung Fuji
- ·AJB Bumiputera 1912 Penuhi Komitmen Pembayaran Hak Pekerja Terdampak PHK
- ·Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- ·AI Ancam PHK Massal Pekerja Perempuan, Wamenaker: Harus Ambil Peran Strategis!
- ·Data Positif Covid
- ·5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- ·Kasus Gunawan Jusuf Di
- ·Lowongan Penghulu 3.641 Orang, Kemenpan RB Setujui untuk CASN 2024
- ·Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- ·Pasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal Berikut
- ·Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- ·Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
- ·Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- ·Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
- ·Bayar Utang Puasa, Bisa Dengan Dua Cara Ini
- ·7 Teroris Jaringan Jemaah Islamiyah Ditangkap di Sulawesi Tengah
- ·Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan