Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
Emiten Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Sapphire, Artotel Suites Mangkuluhur.
Agenda dalam rapat ini adalah untuk membahas rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup alias go privatesekaligus delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Jika RUPSLB menyetujui langkah ini, maka publik akan diberikan kesempatan untuk melepas kepemilikan saham mereka melalui skema Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).
Baca Juga: Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Sesuai Pasal 36 dan pasal 40 ayat (2) POJK No. 45/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rapat umum pemegang saham untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada 10 April 2025 yaitu sebesar Rp 328 per saham.
"Berdasarkan hal tersebut, harga penawaran yang akan ditawarkan JAP kepada para pemegang saham adalah senilai Rp330 per saham," tambah manajemen.
Manajemen menyatakan bahwa proses perubahan status ini telah dikaji secara mendalam, termasuk penelaahan kewajiban perizinan, persetujuan, atau pemberitahuan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
“Saat ini tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan rencana delisting Perseroan,” sebut manajemen.
Lewat proses ini, para investor publik diberi kesempatan untuk menjual saham mereka dengan nilai wajar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan," jelas manajemen.
-
Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!Dieng Kembali Membeku, Muncul Embun Es Pagi IniInnalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang SakitPemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 MiliarSingapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa PasporJPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih OposisiBuat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak OptimalNgebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
下一篇:Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- ·Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- ·Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- ·Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- ·Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- ·Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- ·4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- ·Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- ·KPK, Kejagung dan Departemen Kehakiman AS Bahas Perampasan Aset Hasil Korupsi
- ·Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- ·Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- ·Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- ·20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- ·Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
- ·Istana Imbau Masyarakat Turut Meriahkan Acara Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Besok
- ·PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- ·Soal Jatah Menteri, Sandiaga Ngaku Belum Ada Komunikasi dengan Prabowo
- ·PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- ·Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya
- ·'Mengungsi Sementara di Tetangga' Getir Warga Manggarai Atap Rumahnya Roboh Imbas Hujan Deras
- ·Usai Diterpa Tarif Trump, Kini Dolar Melemah Menyusul Tanda
- ·Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- ·Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- ·Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
- ·5 Makanan untuk Kesehatan Tulang Lansia, Pisang Termasuk
- ·Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei