Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq咋样 DISWAY.ID -Partai Bekarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan perkara perbuatan melawan hukum pada Selasa, 4 April 2023.
Berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan yang terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst itu, terdapat beberapa petitum yang diberikan oleh Partai Berkarya.
Adapun salah satu petitum yang menarik perhatian, yaitu meminta KPU RI sebagai tergugat untuk menjadikan Partai Berkarya menjadi peserta Pemilu 2024.
BACA JUGA:Peringatan Keras Chef Arnold Usai Gaduh Curhatan Food Vlogger Magdalena: Jangan Ngemis Minta Makan Gratis
BACA JUGA:Sudah Capai TKDN 44 Persen, Motor Listrik Alva One Penuhi Syarat Subsidi Pemerintah
“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.
Tidak hanya itu, Partai Berkarya juga meminta KPU RI untuk menunda tahapan Pemilu 2024 sampai partai politik berciri khas warna kuning ini menjadi peserta Pemilu 2024.
“Menghukum tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024 sampai penggugat dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu,” lanjut petitum tersebut.
Sebagaimana diketahui, langkah yang dilakukan Partai Berkarya untuk menjadi peserta pemilu 2024, sama seperti Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA).
BACA JUGA:Nasib QR Paytren Setelah Ustaz Yusuf Mansyur Ngamuk di Medsos
BACA JUGA:Vespa Primavera Color Vibe Kombinasi Dua Warna Pertama Piaggio
Saat itu, PRIMA juga menggugat KPU RI dengan kasus perdata ke PN Jakarta Pusat pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Gugatan dari PRIMA tersebut pun dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat dan meminta PN Jakarta Pusat untuk menghukum KPU dengan tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan tersebut, Kamis, 2 Maret 2023.
-
LPSK Buka Peluang Lindungi Keluarga Pelajar yang Tewas Ditabrak MercedesRaih WTP keUmat Muslim Dianjurkan Salat Dhuha, Ini 6 KeistimewaannyaBI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju KorselLayanan Modern Mayapada Hospital untuk Deteksi Dini Kanker PayudaraSistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKMBRIN: Penetapan Awal Ramadan NU dan Muhammadiyah Bakal Bersamaan, Ini PenjelasannyaJelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
下一篇:Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
- ·Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- ·RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
- ·Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat
- ·Tanpa Perbaikan Iklim Investasi, Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Sulit Tercapai
- ·Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
- ·8 Rahasia Makanan Orang Jepang yang Bikin Panjang Umur
- ·Ilmu Astronacci Buktikan Daya Magis, Gema Sabet Rekor MURI
- ·FOTO: Kala Sampah Plastik Disulap Jadi Bahan Nail Art
- ·Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- ·Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
- ·Masuki Era Suku Bunga Rendah, Begini Strategi BNI Genjot Likuiditas dan Pertumbuhan Kredit
- ·Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
- ·Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- ·Daftar Tempat Wisata yang Kasih Diskon Spesial Pilkada 27 November
- ·Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- ·Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus
- ·WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
- ·Sistem Magang Vokasi Terstruktur, Jalur Rekrutmen Efektif bagi UMKM
- ·Joko Anwar Serang Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN: Reza Rahadian Jauh Lebih Pantas!
- ·FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos
- ·Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
- ·Istana Dukung Langkah Kejagung Usut Kasus Korupsi Minyak di Pertamina
- ·Pemerintah Bakal Sederhanakan Regulasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- ·Mitos vs Fakta, Petai Bisa Turunkan Gula Darah?
- ·Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- ·Rekomendasi 7 Makanan Rendah Gula untuk Penderita Kencing Manis
- ·Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- ·Kenalan dengan 4 Desa Wisata Terbaik Dunia 2024 dari Asia Tenggara
- ·Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?
- ·FOTO: Dermaga Wisata Baru, Daya Tarik Kota Selancar di El Salvador
- ·Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- ·Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan: Hukum Pelaku
- ·RPLN Naik Jadi 35%, BI Dorong Pendanaan Bank Lebih Kompetitif
- ·Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
- ·UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- ·FOTO: Madam Lucie dan Budaya Manikur di Mesir