Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
Pemerintah dinilai perlu melakukan deregulasi terhadap beberapa pasal terkait tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 guna menyelamatkan nasib jutaan pekerja di industri rokok.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyatakan bahwa beberapa pasal dalam PP tersebut perlu disempurnakan atau bahkan dibatalkan karena berpotensi menghambat upaya penyelamatan industri padat karya.
"Jika sejalan dengan program pemerintah terkait industri padat karya, deregulasi perlu dilakukan," ujar Sudarto di Kudus, belum lama ini.
Menanggapi hasil kesepakatan usai unjuk rasa di Kantor Kementerian Kesehatan pada 20 Oktober 2024, Sudarto mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah. Padahal, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.
"Seharusnya kebijakan pemerintah benar-benar mendukung industri padat karya, khususnya IHT," tegasnya.
FSP RTMM-SPSI tetap mengedepankan pendekatan dialog untuk memperjuangkan nasib pekerja rokok. Mereka berharap DPR RI, khususnya Komisi IX, dapat menjembatani aspirasi buruh.
"Ribuan pekerja membutuhkan perhatian pemerintah. Regulasi yang terlalu ketat justru mengancam kelangsungan pekerjaan dan penghidupan mereka," kata Sudarto.
Selain deregulasi, serikat pekerja juga mendorong moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi global dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK). Kenaikan harga rokok akibat cukai dinilai akan mengurangi daya beli konsumen dan memperkuat persaingan dengan rokok ilegal.
Tantangan lain datang dari Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dinilai terlalu eksesif. "Kami tidak menolak regulasi, tetapi harus ada ruang bagi pekerja untuk tetap bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Sudarto.
Sudarto menegaskan bahwa pekerja rokok saat ini sedang menghadapi kesulitan ekonomi. "Mereka butuh pekerjaan dan upah yang layak. Jangan tambah penderitaan mereka dengan regulasi yang memberatkan," pungkasnya.
-
Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMODiperdebatkan Ganjar dan Prabowo, Kapan Stunting Sebaiknya Dicegah?Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik DuniaFOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi香港城市大学设计专业有哪些?AS Minta Indonesia Perbaiki TKDN ICT, Kemenperin: Belum Ada Keluhan Apapun Selama IniResmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya PendaftaranSunat Perempuan di Antara Bahaya dan TradisiHampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin DPenumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- ·Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- ·Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
- ·Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
- ·FOTO: Khusyuk Ibadah Sambut Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- ·Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·FOTO: Renovasi Piramida Mesir Picu Kemarahan Sejumlah Pihak
- ·Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
- ·FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- ·Cara Ini Diyakini Bisa Panggil Cuan di Tahun 2024 Menurut Feng Shui
- ·15 Eks Pegawai KPK Alami Pelecehan Seksual Ngadu ke Komnas Perempuan Malah Kecewa
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Cara Makan Croissant yang Slay Menurut Ahli Etiket
- ·Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- ·Doa untuk Perempuan yang Sudah Meninggal Sesuai Sunah
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar
- ·MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Kecuali dengan 5 Syarat Ini
- ·Golkar Beri Sinyal Bakal Dukung Prabowo Lagi: Kami Kawal Sampai Selesai, 2029 Kita Bicarakan Lagi
- ·5 Negara Ini Punya Paspor Terlemah di Dunia, Semuanya dari Asia
- ·Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- ·Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- ·9 Jenis Buah dan Sayur untuk Tingkatkan Kekebalan Tubuh
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Simbol Kekayaan Budaya dan Syariat, Ini Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Berkurban
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·FOTO: Sambut Imlek, Naga Kayu Warnai Bundaran HI
- ·Ini Perkembangan Kasus Terorisme yang Jerat Munarman
- ·Pelancong Indonesia Kini Bisa Bebas Visa Berkunjung ke Iran
- ·KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- ·GAMAMILK: Solusi Nyeri Sendi Alami, Aman untuk Lansia
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- ·10 Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia 2023, Ada Mekkah
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·APII Siap Diversifikasi Usaha, Targetkan Masuk Kawasan Industri hingga Pengelolaan Limbah