Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengambil langkah tegas dalam menindak kasus korupsi timah yang telah merugikan negara ratusan triliun.
Dalam pengungkapan terbaru, Kejagung telah menjerat 3 tersangka utama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Kebenaran Sandra Dewi Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Timah Dijawab Tegas Kuasa Hukum Harvey Moeis
BACA JUGA:IAW Ungkap Pengusaha Inisial T di Belakang PT RBT yang Terseret Korupsi Timah Rp300 Triliun
Mereka adalah SG, RI, dan SP, yang masing-masing menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di beberapa perusahaan terkait.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal-pasal korupsi, tetapi juga dengan pasal pencurian uang serta pencucian uang.
"Kami juga mau sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa terhadap tersangka SG, SP, dan RI dikenakan selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 S 1 ke 1 KUHP," katanya kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
Menurut Siregar, para tersangka diduga kuat melakukan pencucian uang dengan berbagai cara, termasuk menyamarkan hasil kejahatannya dengan mengirimkan dana melalui perusahaan-perusahaan terkait dan melakukan pembelian aset dengan menggunakan nama orang lain.
Langkah penegakan hukum ini juga melibatkan pengungkapan tahap kedua terhadap 10 tersangka lainnya, termasuk para pelaku utama dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.
Di antara para tersangka tersebut adalah MRPT, EE, HT, MBG, BY, RL, dan RA, yang masing-masing menjabat dalam posisi kunci di berbagai perusahaan terkait.
-
Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup WaringJelang Muktamar, Konflik Warnai Internal PBNU VS PKBKAIfetaria Beri Harga Spesial Sambut Kemerdekaan Cuma Rp79 Aja, Begini Caranya!Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka LagiGantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT PindadPresiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu BatangJumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya UtangKPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot SemarangPelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya4 Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk dan Tikus Sekaligus dari Rumah
下一篇:Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- ·PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- ·Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- ·FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- ·Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- ·Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- ·Pantai Ini Dinobatkan Punya Pasir Paling Putih di Planet Bumi
- ·Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·Anies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'
- ·Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- ·Sambut HUT RI ke
- ·Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·Ratusan Warga Demo KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
- ·Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional
- ·Kisah Gus Dur di Istana, Akrab dengan Sayur Lodeh dan Lele Goreng
- ·Bos RCM Jadi Tersangka
- ·Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- ·Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- ·Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Presiden Jokowi Dinobatkan Sebagai Bapak Konstruksi Indonesia
- ·Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- ·FOTO: Penampakan Paspor Indonesia Desain Baru Berwarna Merah
- ·Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical
- ·Jokowi Kenakan Baju Adat Banjar, Bermakna Kekuasaan hingga Kebaikan
- ·Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- ·BTNK Sebut Limbah Kapal Wisata Cemari Taman Nasional Komodo
- ·LSM Laporkan Pemilik Twitter '@KPU
- ·Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- ·Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Tarwiyah 2024
- ·Sandiaga Ucapkan Bela Sungkawa Terkait Pembunuhan Pulomas