时间:2025-06-06 20:29:46 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kement quickq手机端下载地址
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin resmi.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai prosedur yang tidak diikuti oleh Bupati dalam perjalanan tersebut.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa proses pendalaman telah dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).
"Tadi proses pendalaman tentang perjalanan ke luar negeri dari Pak Bupati Indramayu, telah dilakukan oleh Inspektorat langsung Pak Irjen yang memimpin proses itu dan telah banyak juga didapat tadi data-data dan fakta-fakta," ungkap Bima Arya, Selasa 8 April 2025.
Bima Arya juga mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman, ditemukan bahwa Bupati Indramayu memiliki keterbatasan pemahaman mengenai mekanisme kunjungan luar negeri.
"Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima Arya menanggapi temuan tersebut.
BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Inspektorat Kemendagri juga mengajukan sejumlah pertanyaan lain terkait hal ini.
Mantan Wali Kota Bogor ini menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang tugas kepala daerah, yang tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan paruh waktu.
"Kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah. Tidak ada sebetulnya," tegas Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah tidak memberikan ruang untuk mengajukan cuti seperti yang mungkin dipahami oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan
Dewan Desak Kemenaker Cek Izin Pabrik Kembang Api2025-06-06 19:42
Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Pangeran Mateen dan Anisha2025-06-06 19:27
Soal Saham Zebra, Borneo Nusantara Kapital dan Infiniti Wahana Lakukan Mediasi2025-06-06 19:23
Akhirnya, Wagub Riza Ngaku Kalau Jakarta Itu....2025-06-06 19:07
Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.122025-06-06 18:55
Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi2025-06-06 18:14
Mengapa Colokan Listrik Tiap Negara Beda?2025-06-06 18:10
Kemendikdasmen Tegaskan Dana PIP Bukan untuk Bayar SPP, Sekolah Dilarang Potong!2025-06-06 18:07
Aksi Reuni dan Munajat Kubro PA 212 di Monas Hasilkan Tiga Tuntutan, Ini Isinya2025-06-06 17:55
Geely Double Cabin, Struktur Bodi 70 Persen Baja, 4WD, Harganya Segini2025-06-06 17:45
Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung2025-06-06 20:03
Kim Jones dan Kehidupan Pebalet Rudolf Nureyev untuk Dior Men2025-06-06 19:11
Petugas Cerita Barang2025-06-06 19:10
Petugas Cerita Barang2025-06-06 19:09
Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta2025-06-06 18:40
BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM2025-06-06 18:24
Positive Technologies Rangkul Universitas2025-06-06 18:13
BI dan LPS Kompak Turunkan Suku Bunga, Stimulus bagi Kredit UMKM2025-06-06 18:12
Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional2025-06-06 17:58
Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 20252025-06-06 17:57