Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
JAKARTA,怎么下载quickq苹果版 DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani mengajukan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,- (Rp 78 Triliun).
"Kementerian Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000," kata Ali.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
Ali mengatakan jumlah tersebut meningkat 5,34 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan total pagu indikatif itu akan dialokasikan kepada unit-unit Eselon I di Kemenag, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037, Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp847.907.452, dan Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500.
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Berikutnya, anggaran sebesar Rp523.075.847 dialokasikan ke Ditjen Bimas Hindu, Rp238.577.011 untuk Ditjen Bimas Buddha, Rp1.521.037.969 untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rp631.640.793 untuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta anggaran sebesar Rp386.812.997 dialokasikan untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Ali menjelaskan kenaikan pagu tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
"Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025," jelas Ali Ramdhani.
-
5 Rekor Teraneh di Dunia, Kuku Terpanjang sampai Makan Ribuan BurgerSeleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos AdministrasiKelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si KecilAhmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga PonoSekjen Gerindra Tanggapi Peluang PPP Gabung Koalisi Pemerintahan: MudahSeleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos AdministrasiIPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan AlasannyaDiangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies IniChef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun10 Promo dan Diskon Pilkada 2024, Jangan Lupa Jajan Usai Nyoblos
- ·KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- ·Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- ·Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- ·Polisi Yakin Akan P21
- ·BTN Resmi Akuisisi 100% Saham Bank Victoria Syariah Senilai Rp1,5 Triliun
- ·Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- ·Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- ·Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..
- ·Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit
- ·Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
- ·Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM
- ·Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- ·Wapres Bersyukur Banyak Masyarakat Non Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal
- ·Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta
- ·Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- ·2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- ·Wisatawan Kecewa 'Penis' Raksasa Cerne Abbas Tertutup Rumput
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- ·Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- ·6 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- ·Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
- ·Asuransi Tak Lagi Full Cover, Masyarakat Tanggung 10% Biaya
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·5 Minuman Ini Bantu Bakar Lemak Jika Diminum Sebelum Tidur
- ·Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
- ·Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
- ·Diangkat Jadi Komut BUMD, Sudirman Said Janjikan Anies Ini
- ·Polisi Tegaskan Hanya Mobil Xenia yang Masuk ke Lubang Longsor Tol Bocimi
- ·Malaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan Wisata
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- ·5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat
- ·Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...