Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh perusahaan tekstil raksasa itu ke sejumlah bank nasional dan daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Iwan dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2014–2023 dan kini menjabat sebagai Direktur Utama.
“Benar, kemarin penyidik telah memeriksa saksi berinisial IKL. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuannya soal proses pengajuan kredit oleh PT Sritex ke berbagai bank,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: Erick Thohir Buka Peluang BUMN Selamatkan Sritex, Tunggu Putusan Hukum Final
Iwan diduga mengetahui dan berperan dalam pengajuan fasilitas kredit ke beberapa bank, termasuk bank milik negara dan daerah. Penyidik juga menelisik apakah ia ikut menyetujui atau menandatangani dokumen-dokumen pengajuan kredit, serta sejauh mana ia memahami pengelolaan dan penggunaan dana pasca pencairan.
“Penyidik mendalami apakah saksi terlibat dalam proses, apakah ada yang dilanggar dari sisi prosedur dan aliran dana, serta bagaimana struktur kewenangan saat itu,” tambah Harli.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang kini ditahan.
Kejagung juga menetapkan dua pejabat bank sebagai tersangka, yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020. Kasus ini terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Menurut Kejagung, penyidikan saat ini difokuskan pada aspek kepatuhan manajemen terhadap prosedur perbankan serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan kredit.
“Apakah yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, itu tergantung hasil penyidikan lanjutan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan pendukung lainnya,” tutup Harli.
-
Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen DisiagakanLampung Jadi Provinsi Tertinggi Pembentukan Kopdes Merah Putih Melalui MusdesusFOTO: Menengok Hotel Pertama di Dunia yang Dicetak dengan Printer 3DOJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini AlasannyaVIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di KolombiaFOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion WeekOlahraga dan Bercinta Ternyata Punya Hubungan Erat, Kok Bisa?5 Destinasi Wisata Ini Bakal Bikin Kamu Makin Cinta BatikHeboh Roti Pakai Pengawet Kosmetik, Berapa Umur Simpan Roti yang Aman?Volvo PHK 3.000 Pegawai Kantoran, Restrukturisasi Demi Efisiensi Rp2,8 Triliun
下一篇:Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- ·Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·Presiden Korsel Beri Hadiah ke Pasangan yang Lahirkan Bayi Kembar Lima
- ·SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 2024
- ·Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
- ·Suka Ngopi di Jam Ini? Perhatikan 5 Waktu Terlarang Minum Kopi
- ·FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week
- ·FOTO: Haru Penumpang Kapal Pesiar Usai 4 Bulan Terdampar di Belfast
- ·Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China
- ·Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah
- ·PAN Deklarasikan Dukungan kepada Anies
- ·Bisa Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Ini Capaian KSP Obor Mas
- ·Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Polri Dukung Iklim Investasi Yang Kondusif
- ·'Anakku Tak Mau Ditinggal Berdua Cuma dengan Bapaknya'
- ·Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
- ·Bumigas Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Geo Dipa ke KPK
- ·Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- ·Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- ·OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
- ·Rekomendasi 5 Hotel Tarif Rp400 Ribuan di Jakarta, Ada Kolam Renangnya
- ·Kabinet Merah Putih Gemuk, Akademisi Soroti Anggaran Gaji Terancam Membengkak
- ·Turis Wajib Tahu, Wisata Gunung Bromo Ditutup 21
- ·Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- ·KPK Dalami Peran DW dalam Suap Pengurusan Paspor
- ·Produsen China Senyum
- ·Singapura Dinobatkan Jadi Kota Teraman di Dunia buat Turis
- ·Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?
- ·Ramai Warga Surfing di Bendung Pleret, Ada Potensi Bahaya Mengintai
- ·7 Cara Menghentikan Kebiasaan Makan Junk Food, Cegah Penyakit Kronis
- ·OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya
- ·5 Makanan Ini Bisa Menurunkan Daya Ingat, Hindari Biar Tak Cepat Pikun
- ·Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha
- ·Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
- ·Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
- ·Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
- ·Bahlil Lapor Prabowo Soal Tambang Raja Ampat, Operasional GAG Langsung Dihentikan
- ·9 Cara Mengusir Kecoa Secara Alami, Bahannya Mudah Dicari