Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (multifinance) mencapai Rp504,18 triliun per April 2025. Nilai ini tumbuh 3,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), namun melambat dibandingkan capaian bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang naik 8,74 persen yoy.
“Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy pada April menjadi Rp504,18 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 8,74 persen,” ujar Agusman dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga: OJK Ungkap 12 Pinjol dan 4 Multifinance Belum Penuhi Modal Sesuai Aturan
Dari sisi risiko, OJK mencatat kondisi relatif terkendali. Non-Performing Financing (NPF) gross pada April turun menjadi 2,43 persen, dari 2,71 persen pada Maret. Sementara NPF net tercatat 0,82 persen, naik tipis dari 0,80 persen.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,23 kali, lebih rendah dibandingkan posisi Maret sebesar 2,26 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 10 kali.
Baca Juga: Trump Naikkan Tarif, Multifinance RI Kena Getahnya
Sektor Buy Now Pay Later (BNPL) mencatat lonjakan signifikan, tumbuh 47,11 persen yoy menjadi Rp8,24 triliunpada April 2025. Namun, risiko kredit di segmen ini juga lebih tinggi, tercermin dari NPF gross sebesar 3,78 persen.
Agusman mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 4 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.
“OJK terus mengambil langkah-langkah sesuai action plan pemenuhan modal, baik melalui injeksi dari pemegang saham maupun strategic investor lokal dan asing yang kredibel. Jika tidak tercapai, kami tidak segan mencabut izin usaha,” tegasnya.
-
Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi PolusiVIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing IrakKapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan MarinirCek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan NanasEks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera SelatanViral Kursi Pesawat Paling Ditakuti Introvert, Posisinya Beda SendiriWaspada 3 Risiko ini Jika Ibu Mau Hamil Lagi Setelah Operasi CaesarMenhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi PolusiSyarat dan Cara Bikin Visa Korea, Segini Biayanya
- ·FOTO: Menyusup Kesunyian Ruang
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat
- ·VIDEO: Nikmat Meneguk Kopi Ditemani Para Anabul di Kafe Kucing Irak
- ·Menhub Budi Karya Sebut Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Guna Kurangi Polusi
- ·Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- ·Emiten Rokok Sampoerna (HMSP) Guyur Dividen Tunai Rp6,53 Triliun, Cair Tanggal Segini
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·Visa Infinite Hadirkan Manfaat Eksklusif Baru, Termasuk Akses Presale Konser BLACKPINK
- ·Pihak Fadel Muhammad Tegaskan: Urusan BLBI
- ·Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang
- ·Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan
- ·Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- ·Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- ·Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...
- ·Tujuan Wisata Musim Panas Amalfi di Italia Kini Punya Bandara 'Baru'
- ·7 Rekomendasi Oleh
- ·Nenek 60 Tahun Tewas Terjatuh Saat Naik Bungee Jumping
- ·Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- ·Hukum Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
- ·Trump Diam
- ·Cari Jodoh Online dengan Anabul Lewat 'Aplikasi Kencan' Adopsi Hewan
- ·Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...
- ·Kasus Lama Dikorek
- ·Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- ·Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf
- ·Kemenperin: Implementasi 4.0 Terbukti Berbuah Positif
- ·Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
- ·Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
- ·30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- ·Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
- ·PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- ·5 Makanan yang Dilarang Dikonsumsi Penderita Kencing Manis
- ·Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Alasan Kenapa Dilarang Bawa Cairan Lebih dari 100 ml Saat Naik Pesawat