Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).
Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.
Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU
Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.
Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.
Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.
-
Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak HadirJK Beri Wejangan ke Pramono AnungPria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam SehariPertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang SehatKPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop OverthinkingIntip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman NasionalCatat, Makan 5 Buah Ini untuk Menghancurkan Lemak di Perut
- ·Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
- ·FOTO: 'Surga' Pecinta Elang dan Perburuan di Qatar
- ·Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
- ·Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- ·Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- ·Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat Darurat
- ·Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- ·Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- ·KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
- ·Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
- ·BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
- ·PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- ·Polisi Bantah Ada Baku Tembak dengan Teroris
- ·Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- ·Rencana Rano Karno Jika Tidak Terpilih Jadi Wagub Jakarta: Gue Balik Lagi Jadi Sopir Oplet!
- ·Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- ·Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- ·Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke
- ·Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- ·Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- ·Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- ·Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
- ·Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- ·Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- ·Peringatan Gempa Besar Jepang, Ribuan Turis Batalkan Pemesanan Hotel
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Implementasi Proyek TCTP, RI Kembangkan Kawasan Industri Batang dan Bintan
- ·Jokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya
- ·Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- ·Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
- ·BP2MI Minta Pemerintah Anggarkan Dana Abadi Rp3 T untuk Lindungi Pekerja Migran
- ·7 Kebiasaan yang Bisa Merusak Kebahagiaan, Stop Overthinking
- ·Rencana Rano Karno Jika Tidak Terpilih Jadi Wagub Jakarta: Gue Balik Lagi Jadi Sopir Oplet!
- ·Hari Donor Organ Sedunia 2024, Tema, dan Sejarahnya
- ·Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island