KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
JAKARTA,quickq加速器官方网站 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan tambahan bukti dan kesimpulan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 16 April 2024 besok.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi Senin, 15 April 2024.
"Saat ini sedang masa penyelesaian PHPU Pilpres di MK tanggal 16 April 2024," ujar Idham Holik.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Hakim MK Tidak Panggil Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Sesuai apa yang jadi kebijakan Ketua Majelis Hakim Persidangan MK untuk PHPU Pilpres, MK memberikan kesempatan bagi seluruh pihak baik itu pemohon (Paslon Pilpres No. 1 dan 3), termohon (KPU), terkait (Paslon Pilpres No. 2) ataupun pemberi keterangan (Bawaslu) untuk menyerahkan tambahan alat bukti dan kesimpulan," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa KPU akan memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan oleh MK terkait PHPU Pilpres. Oleh sebab itu, pihaknya tidak akan memberikan pernyataan apapun yang sifatnya masih spekulatif.
"KPU akan menggunakan kesempatan tersebut yang telah diberikan oleh Ketua Majelis Hakim Persidangan MK," kata Idham Holik.
"KPU juga tidak bisa merespon opini sesuatu yang sifatnya spekulatif. Semuanya harus berkepastian hukum," sambungnya.
BACA JUGA:Menko Airlangga Jelaskan Alasan Anggaran Perlinsos di 2024 Naik di Sidang MK
Diketahui sebelumnya, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada Selasa, 16 April 2024. Oleh sebab itu, mereka memberikan kesempatan kepada para pihak yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2024 untuk menambah alat bukti dan kesimpulan tersebut.
Sebagai informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan ke MK. Perkara pertama, yakni diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar.
Pasangan yang diberi nama 'AMIN' mengajukan sengketa terkait PHPU pada Kamis, 21 Maret 2024. Tepat sehari setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara, baik Pilpres maupun Pileg.
Begitu pula dengan tim hukum pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md yang juga mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024.
-
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPRPakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras OplosanStudi Temukan Risiko Kanker Payudara pada Pengguna IUDPelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari AniesInflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS5 Kebiasaan Harian Ini Bisa Bikin Kamu Tidur Nyenyak di Malam HariKesaksian Pegawai Ditjen Dikti yang Dipecat Mendiktisaintek Satryo: Jangan Ada Neni Neni yang Lain!Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di IndonesiaKetua DPRD Ngomel
下一篇:Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
- ·Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- ·Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- ·FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
- ·3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- ·Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- ·2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- ·Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- ·KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- ·2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- ·FOTO: Halloween di Kew Gardens London Siap Menakuti Pengunjung
- ·5 Dekan Bersaing Ramaikan Bursa Calon Rektor UI 2024
- ·5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- ·FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- ·Kim Jones Hengkang dari Fendi, Bakal Fokus di Dior
- ·Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?
- ·Heboh Biaya Bikin Paspor Naik, Masa Berlaku 10 Tahun Jadi Rp650 Ribu
- ·3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini
- ·Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan
- ·Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- ·Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- ·Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- ·2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?