时间:2025-06-06 20:46:48 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agam quickq加速器官网入口
JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID--Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani mengajukan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,- (Rp 78 Triliun).
"Kementerian Agama mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000," kata Ali.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
Ali mengatakan jumlah tersebut meningkat 5,34 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Ia lalu mengatakan peningkatan pagu indikatif itu diiringi dengan sejumlah kewajiban bagi Kemenag, yakni pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp37.860.235.792.000 dan pemenuhan belanja nonoperasional berkarakteristik operasional bidang pendidikan sebesar Rp40.999.102.765.000.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan total pagu indikatif itu akan dialokasikan kepada unit-unit Eselon I di Kemenag, yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp35.706.937.037, Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp847.907.452, dan Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500.
BACA JUGA:Kemenag Catat Ada 15 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Berikutnya, anggaran sebesar Rp523.075.847 dialokasikan ke Ditjen Bimas Hindu, Rp238.577.011 untuk Ditjen Bimas Buddha, Rp1.521.037.969 untuk Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rp631.640.793 untuk Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM, serta anggaran sebesar Rp386.812.997 dialokasikan untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Ali menjelaskan kenaikan pagu tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025.
"Hal ini berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor S-346/MK.02/2024 dan Nomor B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Pagu lndikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2025," jelas Ali Ramdhani.
Polda Sumsel Galakkan Razia Miras Oplosan2025-06-06 19:48
5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 402025-06-06 19:40
Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?2025-06-06 19:34
Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?2025-06-06 19:27
Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama2025-06-06 19:21
NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa2025-06-06 19:12
Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM2025-06-06 19:12
Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?2025-06-06 18:23
Fredy Pratama Diyakini Masih di Thailand, Dirtipidnarkoba: Mertuanya Kartel Narkoba di Sana2025-06-06 18:18
3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin2025-06-06 18:02
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan2025-06-06 20:43
放弃国内保研名额,但我拥有了7所名校offer+182万奖学金!2025-06-06 20:41
Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir2025-06-06 20:32
Liburan ke Raja Ampat Ternyata Ada Etikanya Lho, Yuk Cek Dulu!2025-06-06 20:10
Beban Berat di Bahu Ibu Tunggal2025-06-06 19:55
Turis Irlandia Jatuh ke Lereng Gunung Rinjani Ditemukan sedang Merokok2025-06-06 19:53
Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan2025-06-06 19:39
Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani2025-06-06 19:28
Tamu Hotel Disarankan Tak Lupa Gerendel Pintu Kamar, Ini Alasannya2025-06-06 18:38
Penginapan Super Murah Cuma Rp4 Ribu per Malam, Lokasinya di Semarang2025-06-06 18:25