Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
JAKARTA,quickqios下载 DISWAY.ID –Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
“Pemerintah harus segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024. Tuliskan dengan jelas dan eksplisit apa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah dalam hal pemberian alat kontrasepsi," kata Netty dalam keterangan medianya, Senin, 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
Jika tidak tertulis secara eksplisit, lanjutnya, hal ini dapat ditafsirkan dengan rancu
"Jangan sampai timbul opini publik bahwa PP ini mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia dengan adanya pengaturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.
“Dalam pasal yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah tidak dijelaskan secara rinci definisi remaja dan anak sekolah. Jadi pasal ini dipahami dalam pengertian umum," tambahnya.
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
Padahal, lanjut Netty, pasal 98 di PP tersebut menjelaskan bahwa upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia dan sesuai dengan norma agama.
"Nilai luhur dan norma agama seharusnya menjadi guideline sehingga pemerintah perlu berhati-hati dan cermat dalam menuliskan pasal demi pasal guna menghindari penafsiran yang liar” tambahnya.
Oleh sebab itu, Netty menolak klaim pemerintah yang menyebut bahwa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah tersebut adalah yang sudah menikah dan atau remaja berisiko, misal, remaja dengan kasus HIV/AIDS.
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
"Sekali lagi, tulis secara eksplisit dalam pasalnya atau dalam penjelasan bahwa yang dimaksud adalah ‘remaja dan anak sekolah yang sudah menikah’. Kalau sekadar penjelasan lisan dari pejabat terkait, ini kan tidak permanen dan tidak memiliki kekuatan hukum,” lanjut Netty.
“Padahal pada pasal 104-nya diperjelas bahwa penyediaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur dan kelompok berisiko, kenapa untuk bagian remaja dan anak sekolah tidak diperjelas dengan kata ‘yang sudah menikah’?” katanya.
BACA JUGA:Politisi PKB Khawatirkan Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Disetir Kepentingan Bisnis
- 1
- 2
- »
-
VIDEO: Playground buat Anak saat Ibu Incar Promo di Jakarta X BeautyBromo Hapus Bukit Teletubies & Pasir Berbisik, Diganti Pakai Nama AsliKapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di PesawatLapangan Tembak Dekat Gedung DPR Minta Dipindahkan, Anies Bilang BeginiKapolri Apresiasi Program Penghargaan Bhabinkamtibmas Disway National NetworkPengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'Gangguan eInfo Lowongan PT KCIC Kereta Whoosh, Minimal Lulusan D3 Bisa Melamar, Cek PersyaratannyaBukan Cuma Skor IQ Tinggi, Ini 7 Ciri Orang yang Cerdas
下一篇:TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
- ·Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- ·Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- ·Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Kapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?
- ·FOTO: Bayi Panda Menggemaskan Lahir di Kebun Binatang Berlin
- ·Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota
- ·2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
- ·Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- ·Kraken Hadirkan Layanan Prime Brokerage, Siap Manjakan Trader Institusional Kripto
- ·Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·JFW 2025 Dibuka, Angkat Perpaduan Tradisi dan Inovasi
- ·Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- ·Apakah Ibu Menyusui Boleh Makan Sushi?
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
- ·Apa yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang di Luar Negeri?
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- ·Prediksi Nilai Rata
- ·6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Didukung Masyarakat Batak, TKN Yakin Prabowo
- ·Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah
- ·2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
- ·Gangguan e
- ·Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- ·Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Tak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Itu Sashimi?
- ·Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa
- ·Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo
- ·Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?