Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
JAKARTA,quickq最新版本下载 DISWAY.ID -Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan merespon soal syarat usia capres dan cawapres yang saat ini tengah digugatan atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies mengatakan bahwa dirinya masih menaruh kepercayaan kepada MK terkait konstitusi di Indonesia ini.
"Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spirit konstitusi," ujar Anies Baswedan saat ditemui media di Rumah Temu Relawan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang
BACA JUGA:Polemik Perubahan Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 Tahun, Bawaslu: 'Urgensinya Apa?'
Sebagaimana diketahui, Pasal 169 UU 7/2017 tentang Pemilu disebutkan soal batas usia minimal capres/cawapres yaitu 40 tahun.
Namun, pasal tersebut pun digugat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan disusul oleh Partai Garuda dan lima kepala daerah, dalam tiga berkas permohonan.
Adapun ketentuan yang digugat adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyebutkan bahwa persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Akan tetapi, para penggugat tersebut menginginkan batas pencalonan cawapres, yakni berumur 35 tahun dengan asumsi bahwa pemimpin muda telah memiliki pengalaman untuk maju sebagai cawapres.
BACA JUGA:Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Agar Tak Ganggu Pemilu
BACA JUGA:Ditanya Soal Cawapres, Anies Baswedan Masih Bungkam, 'Pada Waktunya Nanti Diumumkan'
Disisi lain, DPR dan pemerintah seperti menunjukan bahwa pihaknya sepakat dengan adanya gugatan terkait batas usia untuk mencalonkan diri menjadi 35 tahun.
Hal itu terlihat dari tanggapan DPR yang dibacakan oleh anggota Komisi III Habiburokhman dan perwakilan pemerintah terkait permohonan judicial review yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan lima kepala daerah ke MK.
Akan tetapi, beberapa kalangan menilai bahwa penentuan usia minimal capres-cawapres adalah ranah pembentuk UU dan bukan ranah MK.
-
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?Frost & Sullivan Tunjuk Avian Brands sebagai Pemimpin Pasar 2024Lebih Kotor Dari Toilet, Spons Cuci Piring Harus Sering DigantiManfaat Cabai Hijau, Ternyata Bisa Bikin Kulit GlowingBerat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK BesokJob Fair Disebut Cuma Formalitas, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Geram!Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPUFOTO: RamaiFOTO: Jalan
下一篇:Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- ·Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- ·Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM
- ·Mengenal Katedral Gasil, Lokasi Syuting When Life Gives You Tangerines
- ·Daftar Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- ·Viral Kamar Lembap dan Pengharum Ruangan Picu Pneumonia, Benarkah?
- ·PWI Jaya Award Berikan Penghargaan untuk Dirut PT Pelindo II
- ·Tiga Wilayah Jakarta Ini Paling Parah Dilanda Banjir
- ·Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta
- ·Empat Menteri Jokowi Dipanggil ke Sidang MK Pekan Ini, Ada Sri Mulyani hingga Risma
- ·Kota Ini Punya Orang Kaya Terbanyak di Dunia, Ada 384 Ribu Jutawan
- ·Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- ·Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- ·Istana Pastikan Tidak Ada Minuman Beralkohol Saat Makan Malam bersama Presiden Macron
- ·2 Hari Pertama Festival Songkran di Thailand, 59 Orang Tewas
- ·Lebih Kotor Dari Toilet, Spons Cuci Piring Harus Sering Diganti
- ·Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- ·Tamu Tak Disarankan Simpan Baju di Lemari Kamar Hotel, Ini Alasannya
- ·Menteri PPPA Prioritaskan Pemulihan Korban Dokter Obgyn di Garut
- ·Turki Renovasi Besar
- ·Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- ·Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat SYL Diduga Ada Unsur Politik
- ·Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- ·Cara Menurunkan Berat Badan Setelah Lebaran
- ·Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- ·Berapa Waktu Seduh Teh Ideal agar Dapat Rasa yang Sempurna?
- ·Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- ·PDIP Melayangkan 13 Gugatan ke MK Terkait Hasil Pileg 2024
- ·9 Hari Lagi! Menkeu Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu
- ·Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- ·Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- ·Menteri PPPA Prioritaskan Pemulihan Korban Dokter Obgyn di Garut
- ·Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump
- ·Menpar: Pariwisata Jadi Alat Pertahanan Ekonomi RI Hadapi Tarif Trump
- ·Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- ·Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM